Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Aliran Dana ke Lembaga Survei Harus Jelas

Richaldo Y Hariandja
23/3/2018 20:25
Aliran Dana ke Lembaga Survei Harus Jelas
(MI/Bary Fathahilah)

KOMISI Pemilihan Umum menilai Lembaga Survei harus memiliki sumber dana yang jelas maupun pihak mana yang menggunakan jasa mereka. Keterbukaan Lembaga Survei dinilai penting untuk menjadi informasi bagi masyarakat.

KPU tidak melarang lembaga survei untuk dipesan pihak manapun. “Siapa saja boleh pesan. Kan di sana (dalam hasil survey) tertulis metodologinya seperti apa. Nanti biar orang liat itu duitnya dari siapa,” ucap Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/3).

Menurut dia, tidak lembaga survei harusnya mencantumkan sumber dana pada saat publikasi hasil survei. “Jika tidak ada, seharusnya kamu tanyakan ke mereka,” imbuh dia.

Menurut Arief, tidak ada perbedaan signifikan pengaturan keterlibatan lembaga survei terhadap peraturan yang sebelumnya. "Yang jelas kami bukan pihak yang melakukan akreditasi, itu urusan dari asosiasi mereka," tukas Arief. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya