Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KPU Cilacap, Jawa Tengah, menemukan 21 ribu lebih pemilih potensial di kabupaten itu yang belum melakukan perekaman data KTP-E. Akibatnya, jika sampai pada pencoblosan nanti belum memiliki kartu identitas itu atau surat keterangan (suket) KTP-E, mereka terancam kehilangan hak pilih.
Komisioner KPU Cilacap Ahmad Kholil mengatakan, berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU Cilacap, ditemukan 21 ribu lebih pemilih potensial belum melakukan perekaman data KTP-E.
“Padahal kalau mengacu pada pasal 7 ayat 2 Peraturan KPU No 8 Tahun 2018, seluruh pemilih wajib menunjukkan KTP-E atau surat keterangan pengganti, sehingga ada 21 ribu lebih yang terancam tidak dapat mencoblos,” kata Kholil, kemarin.
Ia mengungkapkan KTP-E atau suket wajib dibawa pada saat pencoblosan. Jadi, meski yang bersangkutan sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), jika tidak memiliki KTP-E atau suket, maka tidak dapat menyalurkan hak pilih.
“Dengan kenyataan seperti ini, KPU Cilacap bakal berkoordinasi dengan dinas terkait yakni dinas kependudukan dan pencatatan sipil agar warga yang belum melakukan perekaman KTP-E segera bisa direkam. Kalau belum memiliki KTP-E, suket sudah cukup,” ujarnya.
Ia juga meminta warga yang belum memiliki KTP-E untuk segera datang ke dinas terkait guna mengurus perekam-an data KTP-E.
Dari hasil coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), total daftar pemilih sementara (DPS) di Cilacap mencapai lebih dari 1,4 juta. Ada 70 ribu lebih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tetapi ada pula 70 ribu lebih pemilih baru.
Masalah puluhan ribu warga yang memiliki hak pilih tapi belum memiliki KTP elektronik sehingga tidak bisa tercatat dalam daftar pemilih sementara untuk Pilkada Juni 2018 juga ditemukan oleh KPU Bondowoso, Jawa Timur.
“Setelah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), ditemukan sebanyak 30.858 orang yang belum memiliki KTP-E kendati sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Hairul Anwar di Bondowoso, kemarin. (LD/Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved