Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Dukung Pengawasan Dana Kampanye

Lina Herlina
15/3/2018 08:27
Dukung Pengawasan Dana Kampanye
(Calon Wali Kota Makassar petahana, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto---ANTARA/Yusran Uccang)

CALON Wali Kota Makassar petahana, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, yang maju kembali lewat jalur perseorang­an menyambut baik pengawasan terhadap aliran dana kampanye.

“Tidak ada masalah. Saya orang yang dari awal selalu melaporkan LHKPN secara benar dan jujur. Jadi, tidak masalah. Justru lebih bagus kalau diawasi sehingga lebih transparan, dana kampanyenya dari mana, kalau tidak, bisa tindak pindana pencucian uang kalau begitu,” seru Danny di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin (Rabu, 14/3/2018).

Danny menjelaskan lebih lanjut tentang dirinya yang maju lewat jalur perseorangan. Langkah itu tentu mengun­dang pertanyaan tentang penyandang dana kampanyenya. Namun, Danny berargumen bahwa jalur perseorangan justru lebih terbuka.

Danny berdalih, “Justru, dengan maju lewat perseorangan itu, bisa dilihat dari mana uang masuk untuk bisa membiayai saya maju di pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari, mengaku belum mendapat arahan terkait adanya aliran dana mencurigakan di pilkada Makassar.

“Namun, kalau terkait pengawasan dana kampanye, kami sudah dapat salin­an dari KPU mengenai laporan dana kampanye kandidat,” katanya.

Transaksi mencurigakan
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan aliran dana jelang Pilkada 2018 kian liar.

Sejak akhir 2017 hingga kuartal pertama 2018, PPATK menyatakan terdapat 1.119 transaksi mencurigakan. Jumlah itu terdiri atas 53 transaksi melalui perbankan dan 1.066 transaksi secara tunai.

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, dari total 1.119 laporan aliran dana mencurigakan itu, ada beberapa transaksi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terkait pilkada yang jelas, secara otomatis juga berkaitan dengan calon-calon kepala daerah itu,” ungkap Dian di Jakarta, Jumat (9/3).

Saat ini PPATK sudah meningkatkan pengawasan terkait aliran dana secara tunai atau nontunai. Sasarannya justru lebih banyak pada rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana pilkada.

PPATK pun sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hal ini. Lembaga itu juga akan memantau aliran dana kampanye calon-calon kepala daerah di 171 daerah yang menggelar pilkada.

“Kalau terkait pemilu, kami bawa ke Badan Pengawas Pemilu, korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau hanya pidana biasa ke kepolisian,” tutur Dian.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan bahwa lembaganya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan membentuk tim pengawasan dana kampanye Pilkada 2018.

“Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya. Nanti kami akan kerjakan a, itu ada PPATK bersama Bawaslu,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (6//3).

Saat dikonfirmasi tentang daerah-daerah mana yang rawan transaksi keuangan dengan nilai besar, ia belum bisa menyampaikannya lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut karena kami sekarang belum mendapatkan data yang konkret,” kata Badar.

Ia pun memastikan dalam penyelenggaraan pilkada, PPATK akan mengawasi mulai tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengesahan suara.

Pihaknya akan memantau rekening pasangan calon, rekening khusus dana kampanye dan rekening partai politik pengusung dan tim sukses. (Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya