Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru direvisi tetap akan berlaku efektif besok, Rabu (14/3), dengan atau tanpa tanda tangan Presiden RI Joko Widodo. Tanggal tersebut merupakan rentang waktu sebulan setelah UU MD3 disahkan di parlemen.
Sehubungan dengan itu, Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya akan segera menyurati pimpinan DPR RI dan menyerahkan nama Wakil Ketua DPR RI dari PDIP untuk dilantik.
"Partai dalam hal ini akan menyurati segera kalau memang sudah ada Bamus (Badan Musyawarah) untuk penetapan paripurna. Ini kan Bamusnya saja belum. Apakah ada Bamus untuk paripurna besok soal pelantikan. Nanti otomatis partai akan kirim surat. Tentu di dalam proses ini, kami berperan dan tidak mengabaikan kesadaran fraksi lain tentang sebuah keadilan dalam komposisi kursi pimpinan DPR. Ya tentu kami ingin ini lebih cepat," ujar Alex di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3).
Saat ditanyakan lebih jauh, siapa nama yang diajukan PDIP untuk kursi wakil Ketua DPR, Alex enggan menyebutkan. Ia mengaku masih menunggu surat dari DPP PDIP. Namun ia meyakini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menunjuk kader PDIP terbaik untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI. Termasuk, nama Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto yang disebut-sebut akan menempati kursi Wakil Ketua DPR RI tambahan.
"Kan yang ditunjuk jadi pimpinan fraksi itu pasti sudah melalui penilaian Ibu Ketum bahwa ini anak kadernya sudah terbaik, kan satu jenjang lagi. Pimpinan fraksi dan wakil ketua DPR ini kan merupakan bagian dari lembaga DPR ini. Kita tunggu keputusan Ibu Ketum. Saya juga belum bertemu Mas Utut sampai tadi malam terkait pertemuan antar pimpinan fraksi," pungkasnya. (Nov/A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved