Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Para Jaksa Wajib Tingkatkan Integritas

10/3/2018 10:25
Para Jaksa Wajib Tingkatkan Integritas
(Jaksa Agung HM Prasetyo---MI/M Irfan)

SEGENAP insan Adhyaksa dituntut untuk terus bersaing meraih prestasi, meningkatkan kualitas diri, kemampuan, kapabilitas, dan wawasan. Para jaksa pun wajib menjaga dan meningkatkan integritas morel bagi dirinya serta lingkungan kerja.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, HM Prasetyo, saat melantik 12 kepala kejaksaan tinggi dan 14 pejabat eselon II di lingkup Korps Adhyaksa, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Estafet kepemimpinan harus dimaknai sebagai pendo­rong semangat agar kejaksaan menjadi lebih kukuh dalam menjalankan visi misinya.

Sebanyak 12 kajati yang dilantik ialah Kajati Maluku Triyono Haryanto, Tarmizi (Sulawesi Selatan), M Roskanedi (Sulawesi Tenggara), Raja Nafrizal (Jawa Barat), Ely Shahpu­­-t­ra (Kalimantan Timur), Sugeng Purnomo (Papua), Firdaus De­wilmar (Gorontalo), Asri Agung Putra (Kepri), Mohammad Dofir (NTB), Ade Eddy Adhyak­sa (Kalimantan Selatan), Susilo Yustinus (Lampung), dan Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Maluku Utara).

Sementara itu, pejabat eselon II yang dipercaya mengemban tugas baru, di antaranya ialah Sekretaris Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Abdul Muni, Sekretaris JAM Pidana Khusus Fadil Zumhana, Sektretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Syafrudin, dan Direktur Pengamanan Pembangunan Intelijen Ranu Mihardja.

Seluruh pejabat itu juga diingat­kan untuk mampu mengemban tugas serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kerja, institusi dan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan.

“Kesadaran memberikan manfaat tersebut harus benar-benar tertanam dalam pikiran, tingkah laku, dan tindakan yang benar-benar mencerminkan hadirnya nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepastian, dan kemanfaatan,” kata Prasetyo.

Ia berharap pelbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum bisa diimplementasikan dengan menciptakan kondisi yang selaras, yakni antara program kejaksaan dengan program revitalisasi dan reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah.

Upaya menciptakan kondisi yang selaras itu, antara lain pembenahan sektor pelayanan publik, penyelesaian kasus, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM, penguat­an kelembagaan, maupun pembangunan budaya hukum.

Sodorkan 7 nama
Dalam kesempatan yang sama, HM Prasetyo juga menyatakan pihaknya sudah mengirimkan 7 nama pejabat di lingkup Korps Adhyaksa sebagai kandidat Deputi Penindak­an Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada prinsipnya, kejaksaan tetap menyerahkan keputusan itu kepada lembaga antirasywah. Posisi itu kosong setelah ditinggalkan Heru Winarko yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

“Silakan tanya KPK. Kita sudah berikan nama dan mereka (kandidat) adalah jaksa yang berpengalaman. Bahkan, di antaranya ada yang sudah beberapa kali menjadi kepala kejaksaan tinggi,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, para pejabat Korps Adhyaksa yang akan mengikuti proses seleksi memiliki kualifikasi lengkap, seperti bisa melakukan penyelidik­an, penyidikan, penuntutan, eksekusi, serta mengajukan ­upaya hukum atas perkara yang ditangani.

“Artinya, seluruh tahapan proses hukum yang ada sudah dikuasi jaksa. Nah, 7 nama jaksa yang kita berikan ke KPK memiliki kualifikasi seperti itu,” tandasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya