Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

KPK tidak Pandang Pilkada

MI
10/3/2018 10:05
KPK tidak Pandang Pilkada
(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan---ANTARA/Wahyu Putro A)

WAKIL Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang situasi pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung untuk menunda proses penindakan korupsi seseorang.

“Status seseorang apakah calon kepala daerah atau bukan itu tidak memenga­ruhi selama KPK bisa membuktikan dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup, maka akan diproses. Jika memang, misalnya, KPK mendapatkan dua alat bukti­nya sekarang dan kalau kita menunggu hingga pilkada selesai terlebih dahulu, itu akan sangat lama, berapa bulan lagi,” ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Hal itu menanggapi rencana Menko Polhukam Wiranto yang akan memanggil KPK dan Kemendagri terkait banyaknya calon kepala daerah yang berpotensi untuk menjadi tersangka kasus korupsi. Basaria mengaku belum mendengar adanya undangan atau permintaan pertemuan tersebut.

“Saya belum dengar ada pemanggilan dari Kemenko Polhukam. Kita lihat dulu pemanggilannya soal apa,” tuturnya.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pihaknya akan mengundang Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk berdiskusi soal penin­dakan hukum terhadap calon kepala daerah karena diduga terkait kasus korupsi.

“Kita nanti dengan Mendagri dan KPK berbincang-bincang yang terbaik bagaimana. Semua akan kita bicarakan dengan baik agar jangan dipolemikkan lagi di masyarakat,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, masalah korupsi merupakan masalah hukum, sementara pilkada masuk ranah politik. Polemik bermula dari rangkaian penangkapan oleh KPK yang kebetulan bertepatan dengan proses perhelatan pesta demokrasi.

Ia menegaskan siapa yang bersalah harus ditindak karena persoalan hukum pada prinsipnya tidak bisa dihentikan dengan cara apa pun. “Di satu sisi tidak mengganggu jalannya pilkada serentak, di sisi lain hukum masih ditegakkan tanpa pandang bulu. Yang diharapkan seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada beberapa calon kepala daerah yang berpotensi menyandang tersangka. Para calon kepala daerah yang dibidik itu berlatar belakang petahana dan eks kepala daerah.

“Orang yang sekarang maju pada pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama menjadi tersangka, akan lebih baik diumumkan, sebelum pilkada digelar agar rakyat mengetahui kalau orang itu bermasalah,” kata Agus Raharjo di Pontianak, Senin (5/3). (Dro/Gol/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya