Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pemerintah sepakat membangun satu komunikasi positif guna membahas penyelesaian sejumlah kasus HAM, termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu.
Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada awak media seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
“Nanti ada pertemuan lagi yang lebih teknis terkait dengan penanganan isu tertentu. Misalnya, dinamika politik pilkada, pilpres, dan akan ada kerja sama yang teknis mengatasi kemungkinan diskriminasi, hate speech di masyarakat,” ujarnya.
Ahmad yang datang bersama beberapa komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, menjelaskan pihaknya tidak hanya menyoroti kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Komnas HAM juga membicarakan upaya mengantisipasi dugaan pelanggaran HAM yang berkembang belakangan ini, seperti intoleransi, konflik agraria, dan perkara lainnya.
“Jadi kita masih bicara umum, ya. Intinya semua sepakat penanganan ini jadi tugas bersama di bawah kepemimpinan Presiden. Kita tadi tidak bicara kasus per kasus. Itu belum,” ujar dia.
Wiranto menambahkan hasil pembicaraan yang cukup panjang dengan para komisioner Komnas HAM, seperti rencana penyelesaian masalah HAM secara bersama-sama diharapkan dapat berjalan dengan satu semangat dan kerja sama untuk mengawal negeri.
“Kita bisa mengawal negeri ini untuk tetap dalam kondisi aman dan damai, sehingga bisa memfokuskan perhatian kita pada hal-hal yang menyangkut pembangunan nasional untuk kepentingan bangsa dan negara.”
Bahkan, imbuh dia, pemerintah juga segera menunjuk petugas penghubung yang diberi mandat untuk memberikan informasi yang akurat sehingga terbangun satu semangat bersama dan satu pemahaman yang sama dalam penyelesaian berbagai kasus HAM.
“Pemerintah ini, kan juga memahami betul masalah kemanusiaan. Pemerintah itu benar-benar dengan acuan UUD kita sangat menghormati HAM, sehingga semua langkah-langkah serta tindakan tidak terlepas soal hal itu,” tandasnya. (Gol/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved