Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Yossi-Aries akan Tata Kawasan Kumuh

MI
27/2/2018 10:43
Yossi-Aries akan Tata Kawasan Kumuh
(Pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna---ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

PASANGAN Yossi Irianto-Aries Supriatna akan menata kawasan kumuh di Kota Bandung, Jawa Barat, bila terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Saat ditemui di Kota Ban­dung, kemarin, Aries Supriat­na menyatakan kawasan kumuh dan perbaikan rumah tidak layak huni akan menjadi salah satu prioritas pasangan itu.

Meski pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, dia menilai masih banyak warga yang tinggal di kawasan kumuh dan tidak layak huni.

Menurutnya, penataan kawasan kumuh sangat penting karena merupakan upaya untuk mengurangi ketimpangan di masyarakat. “Kami ingin menyelesaikan. Bukan hanya rumah per rumah, melainkan kawasan kumuhnya.”

Dalam pilkada Kota Ban­dung, Aries menjadi calon wakil wali kota berpasangan dengan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto. Pasangan itu diusung Partai NasDem, PDIP, PPP, PKB, dan Hanura.

Aries mengaku memprioritaskan hal itu karena menemukan banyak kawasan kumuh. “Setiap berkeliling ke gang-gang sempit, saya sering menemukan hal ini.”

Dia optimistis pemerintah mampu menyelesaikan karena anggaran Kota Bandung cukup besar. “Tinggal bagaimana agar bisa fokus untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menolak gugatan yang diajukan kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi atas penetapan pasangan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.

Putusan itu dibacakan Ke­tua Panwaslu Makassar Kota Nursari setelah sidang putus­an di Kantor Panwaslu.

“Berdasarkan keterangan sembilan saksi dan satu ahli, Panwaslu tidak menemukan pelanggaran sesuai yang pemohon maksudkan,” seru Nursari.

Menurutnya, terkait dengan penggunaan kalimat ‘dua kali tambah baik’, pembagian smartphone Android kepada RT/RW, serta pengangkatan guru honorer menjadi tenaga kontrak oleh Danny Pomanto sebelum ditetapkan sebagai calon peserta pilkada Kota Makassar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap bukan pelanggaran.

“Keterangan saksi menyatakan yang dilakukan Danny Pomanto tidak melanggar pilkada. Apalagi kegiatan itu telah disepakati oleh DPRD Kota Makassar melalui rapat paripurna.” (BY/LN/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya