Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Status Tersangka dan Pencabutan Dukungan Partai Tidak Berpengaruh Pencalonan

Putri Anisa Yuliani
12/2/2018 18:02
Status Tersangka dan Pencabutan Dukungan Partai Tidak Berpengaruh Pencalonan
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SIKAP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkukuh menetapkan empat pasangan calon gubernur-wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 dalam rapat pleno terbuka meski PDI Perjuangan menarik dukungannya terhadap calon yang diusungnya bersama PKB, dibenarkan oleh KPU Pusat.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid megatakan pencalonan kepala daerah yang berstatus tersangka tetap berjalan. "Pun dukungan dari salah satu partai politik pendukung dicabut hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan peserta Pilkada. Tidak bisa (berhenti) pencalonannya jalan terus," kata Pramono ditemui di Hotel Mercure Harmoni saat pelantikan dan pembekalan tim seleksi anggota KPU provinsi periode 2018-2023, Senin (12/2).

Pramono menyebut, pencabutan dukungan setelah adanya tahapan pendaftaran, penelitian berkas, hingga penetapan tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan kepala daerah meski alasannya adalah karena calon tersebut terjerat korupsi sehingga tak sejalan.

Pernyataan Pramono tersebut sekaligus sebagai tanggapan atas sikap PDI Perjuangan yang mencabut dukungannya terhadap Marianus Sae, yang kemarin ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Untuk diketahui, sebelum pleno KPU NTT dilangsungkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan sikap partainya yang mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek infrastruktur di daerahnya.

Pegiat antikorupsi di NTT pun sebenarnya sudah memberikan catatan merah kepada Marianus. Catatan merah itu sebenarnya sudah dibeberkan kepada partai-partai yang hendak mengusung dia dalam Pilgub NTT.

Namun menurut Ketua Umum Forum Pemuda Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formada) NTT Romo Yohanis Kristo Tara OFM sejak 2009, sejumlah lembaga swadaya masyarakat pegiat antikorupsi termasuk Formadda terus menyuarakan kasus-kasus korupsi di NTT.

Bahkan jelang penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur
NTT yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, pihaknya masih mengingatkan kepada pimpinan parpol tersebut.

Berdasarkan rapat pleno terbuka pada Pilgub NTT pasangan yang sudah ditetapkan KPU NTT masing-masing ialah Marianus Sae -Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, pasangan Beny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni yang diusung Demokrat, PKS dan PKPI.

Dan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai NasDem, Golkar dan Partai Hanura. Berikutnya, pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selain itu, partai politik juga tidak bisa lagi mengajukan calon pengganti pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya