Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Bawaslu Hentikan Kasus Ijazah Palsu Ichsan Yasin Limpo

Lina Herlina
01/2/2018 15:38
Bawaslu Hentikan Kasus Ijazah Palsu Ichsan Yasin Limpo
(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengentikan kasus ijazah palsu bakal calon Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo, yang dilaporkan seorang warga bernama Amiruddin.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan klarifikasi, baik ke yang dilaporkan, pelapor, lembaga pemberi keterangan. Maka berdasarkan bukti yang ada, laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

"Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pun juga sudah mendatangi SMA St Diminikus Makassar yang mengeluarkan ijazah dan mengaku benar mengeluarkan ijazah atas nama Ichsan Yasin," aku Azry Yusuf, Komisiner Bawaslu Sulsel, hari ini.

Azry pun menambahkan, jika berdasarkan fakta tersebut, Sentra Gakumdu berkesimpulan, bahwa laporan warga bernama Amiruddin, tidak dapat ditindaklanjuti, karena tidak memnuhi unsur tindak pidana pemilihan.

"Memang dalam ijazah, foto Ichsan tidak menggunakan seragam sekolah, tapi sudah ditegaskan jika itu asli," tegas Azry.

Hanya saja, ada yang aneh dalam pemberitahuan tentang status laporan/temuan terkait ijazah palsu adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu.

Jika yang dilaporkan ijazah SMA yang palsu, tapi dalam rilisnya menyebutkan penggunaan ijazah tahun 2010. Disebutkan jika secara yuridis, telah ada surat penetapan penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Sulsel pada 2012.

Padahal, kasus ijazah palsu Ichsan yang dimaksud pada 2010 itu adalah ijazah SMP bukan SMA, seperti yang dilaporkan saat ini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya