Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Mendagri Gamawan Fauzi mengklaim pernah menyampaikan kepada Boediono yang saat itu menjadi wakil presiden terkait dengan permasalahan proyek KTP elektronik (KTP-E). Gamawan mengungkap hal itu saat hadir sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
“Jadi ada perbedaan pendapat antara LKPP dan tim teknis. LKPP (lembaga pendamping lelang proyek KTP-E) inginnya lelang pengadaan dilakukan dalam sembilan komponen. Tim teknis meminta dilakukan dalam satu kesatuan,” ucap Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (Senin, 29/1).
Perbedaan pendapat itulah yang kemudian disampaikan ke Boediono untuk diselesaikan. Gamawan menyatakan Wapres membentuk tim khusus untuk mengurusi hal tersebut. Djoko Suyanto, menko polhukam pada saat itu, juga meminta agar Wapres mengurusi hal tersebut.
Kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya menggali lagi perbincangan Gamawan dengan Wapres. “Pada saat rapat dengan Pak Wapres, (Anda) bicarakan perbedaan pendapat. Saya ingin tahu, nih, kalau Bapak, kan, menolak, alasannya apa?” tanya Firman.
“Saya mengusulkan, kalau bisa, jangan saya menjalankan ini karena ini berat sekali (proyek senilai) Rp5,9 triliun. Kalau bisa, jangan saya,” jawab Gamawan.
Gamawan menambahkan, Wapres Boediono mengarahkan agar Kemendagri tetap menjalankan proyek tersebut. “Iya sesuai fungsinya (Kemendagri),” ucap Gamawan.
Saat ditemui seusai sidang, Gamawan meminta agar tidak ada penggorengan isu lagi, terlebih terkait dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Itu memang sudah otomatis program yang berjalan, tidak pernah ada arahan (dari SBY),” ucap Gamawan.
Nama SBY muncul dari mulut mantan politikus Demokrat Mirwan Amir di persidangan.
Klarifikasi
Setya Novanto mengklarifikasi ucapannya kepada mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni yang pernah menyatakan mendapat arahan dari Novanto untuk menyampaikan pesan pada mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman agar mengaku tidak kenal Novanto. Irman telah menjadi terpidana kasus KTP-E.
“Tolong Saudara Irman jangan pakai nama saya karena pengalaman saya pada waktu Pak Irman pernah ke rumah Pak Andi Narogong (yang) bawa, saya keberatan karena bicarakan soal anggaran. Saya tahu Pak Irman ini. Saya dapat informasi bahwa sering pakai nama-nama,” ucap Novanto.
Dalam perkara ini, Novanto diduga menerima US$7,3 juta dolar dan jam tangan Richard Mille senilai US$135 ribu dari proyek KTP-E. Uang diterima melalui mantan Direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Selain dari sang keponakan, Novanto mendapat dana dari rekannya yang merupakan pemilik OEM Investmen Pte Ltd dan Delta Energy Pte Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Dalam menanggapi berbagai desakan yang berkembang untuk memanggil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu saksi yang berkaitan dengan kasus KTP-E, juru bicara KPK Febri Diansyah pun angkat bicara.
“Sejauh ini belum ada sebab jaksa harus melihat lebih lanjut fakta-fakta di persidangan dan harus dianalisis lebih lanjut oleh jaksa. Baru kemudian hal itu di-update atau dibicarakan dalam proses internal di KPK,” terang Febri di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
Sebelum persidangan kemarin dimulai, Novanto mengaku kaget dengan penuturan Mirwan Amir. “Ya agak kaget juga. Baru tahu juga,” kata Novanto.
Namun, ia mengatakan tidak ingin ikut campur. “Mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya,” ujar Novanto. Saat itu, kata dia, Mirwan merupakan Wakil Ketua Partai Demokrat. (Dro/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved