Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat, memastikan akan kembali mengakomodasi pasangan suami istri Syamsuar Syam-Misliza dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Kita akan menghitung lagi (jadwalnya). Kita harus bekerja cepat,” kata Ketua KPU Padang M Sawati di Kota Padang, kemarin.
Hal itu menyikapi keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang pada Sabtu (27/1) yang menyatakan pasangan Syamsuar Syam-Misliza berhak mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah di pilkada.
Saat mendaftar pada Rabu (10/1), KPU Padang menggugurkan pasangan yang maju dari jalur perseorangan itu karena tidak membawakan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Padahal, pasangan itu sudah memproses LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pasangan itu sudah melampirkan surat proses pembuatan surat LHKPN.
Syamsuar bersyukur dengan putusan Panwaslu. “Saya tidak pernah menangis sekalipun dicederai orang, tetapi ketika rahmat ini diberikan Tuhan, saya terharu,” ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Alni yang memimpin Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Proses dalam kasus itu menjelaskan berkas tanda bukti LHKPN yang diajukan pasangan calon merupakan bukti proses pengajuan. “Kami meme-rintahkan kepada KPU Kota Padang untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat tiga hari kerja setelah putusan ini dikeluarkan,” ujar Alni.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Syamsu Riza, yang juga Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, memilih mengundurkan diri sebagai kader partai yang didirikan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, Partai Demokrat tidak mengakomodasi kader sendiri dalam pilkada di Sulsel ataupun Kota Makassar.
Di pemilihan Wali Kota Makassar, Demokrat mendukung pasangan Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari. Di pemilihan Gubernur Sulsel, Demokrat mendukung Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakhar. Keduanya maju dari jalur perseorangan.
“Seolah kendaraan itu tidak ada penumpang, dan itu tidak ada nilainya,” jelas Syamsu Riza.
Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah mengaku belum menerima surat pengunduran diri Syamsu Riza. “Tapi dia sudah pamit via telepon. Ia juga minta maaf belum bisa bertemu langsung,” katanya. (YH/LN/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved