Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira Polri sebagai Plt Gubenur di dua provinsi Sumatra Utara dan Jawa Barat terkait dengan pencalonan petahana dalam Pilkada 2018 dinilai oleh Wapres Jusuf Kalla merupakan hal yang wajar saja.
"Hal itu wajar saja karena terlalu banyak provinsi yang membutuhkan Plt (Gubernur)," ujarnya dalam kesempatan kunjungan kerja di kantor PT Pelindo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/1)
Wapres mengatakan bahwa tidak dimungkinkan eselon I dari Kemendagri saja yang dapat dipilih sebagai Plt. Bahkan menurut JK penunjukan dari eselon I melalui departemen lain juga dapat dilakukan dan merupakan hal yang wajar.
Untuk diketahui kebijakan Mendagri yang menunjuk dua perwira Polri sebagai Plt Gubernur di Sumatra Utara dan Jabar tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Kamis (25/1) mengatakan kebijakan Mendagri tersebut aneh dan bisa menimbulkan kecuriagaan serta tidak wajar.
Senada dengan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menilai penunjukkan dua perwira tinggi Polri menjadi Plt Gubernur menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Fahri menanyakan kenapa Mendagri tidak menunjuk pejabat sipil di lingkungan Kemendagri atau Pemerintah Daerah setingkat Eselon 1.
"Terus terang keputusan Mendagri ini agak menggangu di tengah ada konsolidasi, restrukturisasi di TNI yang begitu cepat. Kemudian banyaknya calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri. Jadi orang curiga," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/1).
Dia menilai pejabat dari sipil bisa lebih tegas daripada Polisi dan TNI ketika memimpin di pemerintahan sehingga aneh kalau dari ribuan pejabat sipil tidak ada yang dipilih.
Fahri tidak sependapat dengan asumsi bahwa kalau sebuah daerah mau aman maka pemimpinnya harus dari unsur TNI atau Polri. Alasannya, dalam transisi demokrasi yang sudah berjalan 20 tahun, semua pihak sudah melatih dirinya masing-masing untuk bersikap demokratis.
"Jadi tidak boleh dianggap hanya tentara dan polisi yang bisa ditaati. Kalau ditaati sekelompok orang, namun tidak ditaati sekelompok orang lainnya karena dinilai tidak netral, itu membuat kita lebih ribet," pungkasnya.
Untuk diketahui pada Pilkada Serentak yang akan berlangusng pada 27 Juni mendatang dilangsungkan di 171 wilayah di Tanah Air. Masing-masing akan diikuti oleh 17 provinsi untuk pemilihan kepal daerah tingkat gubenur dan wakil gubenur dan 39 daerah untuk tingkat kota dalam pemilihan walikota dan wakil walikota. Serta 115 untuk pemilihan kepala daerah untuk bupati dan wakil bupati.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved