Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Achmad Baidowi meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dievaluasi. Pemerintah pusat diminta untuk mendampingi Pemprov Papua dalam pengalokasian dana otsus untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Cendrawasih tersebut.
Hal ini dikatakan Awiek -panggilan akrab Achmad Baidowi- menyikapi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Ia menilai sejauh ini dana otsus tersebut belum mampu mensejahterakan masyarakat Papua.
"Kita tahu bersama Papua menjadi salah satu perhatian dengan terbitnya UU Otonomi Khusus (UU Otsus) Namun kejadian di Asmat cukup membuat mata dan telinga bahwa pelaksanaan Otsus belum dirasakan manfaat oleh masyarakat. Anggaran yang masuk dalam dana Otsus perlu dievaluasi penggunaan dan peruntukannya, karena sampai hari ini masyarakat juga belum mendapatkan manfaatnya," ujar Awiek di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/1).
Selain itu, kata Awiek, pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus Papua harus ditingkatkan. Untuk itu, politisi Partai PPP itu meminta pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah terkait tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan dana otonomi khusus.
"Harus diberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan di Papua bahwa dana Otsus tersebut adalah untuk rakyat Papua bukan untuk para elite. Penegakan supremasi hukum juga wajib dilakukan untuk menjadi peringatan bagi para pemangku kebijakan. Kalau sudah otonomi daerah tentu saja bupati dan gubernur tidak bisa lepas tangan terhadap pelaksanaan," paparnya.
Sehubungan dengan ini, sambung Awiek, Komisi II akan mengundang pihak terkait dalam hal ini pelaksana dana otonomi daerah. Namun ia belum memastikan kapan agenda itu dilakukan.
"Nanti kita bahas di komisi II. Yang jelas persoalan otonomi daerah nanti kami bahas bersama pemerintah," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily yang mengatakan keprihatinannya atas kasus yang terjadi di Papua itu. Ace menuturkan, Papua yang memiliki dana otonomi khusus cukup besar, sekitar Rp8 triliun lebih harusnya bisa mempergunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Dana itu dapat dipergunakan dan didayagunakan dengan tepat sasaran. Dengan dana yang besar permasalahan gizi buruk seharusnya tidak teridentifikasi dan dapat antisipasi dengan dana otsus,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau seluruh stakeholder agar dapat memanfaatkan dana otsus dengan tepat sasaran dan tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Atas dana otsus yang terbilang besar ini, pemda harus mengikuti fungsi atau program yang disusun secara bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved