Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Calon Hanura Gagal Maju di 3 Kabupaten

MI
17/1/2018 11:31
Calon Hanura Gagal Maju di 3 Kabupaten
(Ketua DPD Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) Jimi Sianto (kiri) bersama pengurus DPD Hanura NTT menyampaikan keterangan pers di Kupang, Senin (15/1) malam---MI/PALCE AMALO)

KEMELUT yang terjadi di Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura berdampak pada proses pemilihan kepala daerah di Nusa Tenggara Timur. Jagoan yang didukung partai itu di Kabupaten Sikka, Kupang, dan Ende tidak bisa maju dalam pilkada.

“Berkas usulan yang kami sampaikan hanya disimpan di laci DPP Hanura, tidak diproses,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Hanura NTT, Jimi Sianto, di Kupang, kemarin.

Partai Hanura memiliki empat kursi DPRD di Kabupaten Sikka dan Kupang, serta tiga kursi di Kabupaten Ende. “Kabupaten Timor Tengah Selatan nyaris tidak ada kandidat bupati yang kami ajukan. Tapi kami bisa memaksa sehingga Hanura bisa berkoalisi dengan Golkar untuk mengusung calon,” lanjutnya.

Kondisi tersebut membuat khawatir DPD Hanura NTT karena bisa berdampak terhadap perolehan suara pada pemilu legislatif. “DPP Hanura di bawah kepemimpin­an Oesman Sapta Odang juga sering mengubah surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon bupati yang sudah disetujui untuk diusung Hanura. Padahal nama-nama kandidat yang dikirim DPD dan DPC Hanura telah melewati tahapan seleksi yang ketat,” tandasnya.

Sementara itu, sampai hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran bakal calon, tidak ada pasangan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, kemarin. Dipastikan, pasangan calon Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri akan melenggang sebagai pasangan calon tunggal.

“Meski tidak ada pendaftar lagi, tahapan pilkada akan kami lanjutkan. Dari jalur politik sudah tidak ada tambahan pasangan calon karena semua partai sudah mengusung pasangan petahana,” tutur Ketua KPU Kota Prabumulih Muhammad Takhyul.

KPU, lanjut dia, tidak akan memberikan perpanjangan waktu pendaftaran lagi. “Dibatasi dua kali perpanjang-an pendaftaran saja. Calon tunggal akan melawan kotak kosong.”

Kemarin, KPU Temanggung, Jawa Tengah, juga sudah melangkah melakukan verifikasi administrasi tiga pasangan calon. “Semua dokumen sudah kami verifikasi. Kami juga telah mengumumkan di web KPU, dan kami menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat,” kata anggota KPU Temanggung Arimurti Hendrowardani. (PO/DW/TS/N-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya