Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMELUT yang terjadi di tubuh Partai Hanura harus diselesaikan lewat dewan kehormatan atau mahkamah partai. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto, kemarin.
“Konflik antara ketua umum dan sebagian besar pengurus DPP, DPD, dan DPC harus diselesaikan lewat mekanisme yang bertumpu kepada AD/ART partai, dalam hal ini akan melibatkan dewan kehormatan atau mahkamah partai, yang secara undang-undang diberi wewenang untuk menyelesaikan masalah-masalah internal yang terjadi dalam tubuh partai,” ujar Wiranto dalam pernyataan tertulisnya, kemarin (Senin, 15/1).
Pernyataan Wiranto merupakan tanggapan atas konflik internal Hanura terkait dengan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO), kemarin. Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas mosi tidak percaya yang dilayangkan 27 DPD dan sekitar 400 DPC kepada DPP Partai Hanura.
“Setelah kami menerima aspirasi (mosi tidak percaya) ini, kami konsultasi dengan unsur dewan pembina, de-wan kehormatan, dan dibawa ke forum rapat pengurus harian. Secara aklamasi, kami menerima mosi tidak percaya oleh DPD dan secara aklamasi pula menyetujui terhadap penonaktifan Pak OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura,” terangnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Kemarin pagi, para pe-tinggi Partai Hanura menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh unsur dewan pembina, dewan penasihat, dewan kehormatan, dewan pimpinan, dan pengurus harian.
Pada kesempatan itu pula diputuskan untuk meng-angkat Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura menggantikan posisi OSO.
Daryatmo, dikatakan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding, akan menjabat sebagai plt hingga munaslub digelar. Daryatmo dinilai pantas menjabat posisi itu lantaran ia menduduki posisi waketum dan juga ketua badan pemenangan pemilu. “Sehingga dari sisi kapasitas untuk mengantarkan pelaksanaan munaslub ini, kita berikan amanah kepada beliau,” lanjut Sudding.
Keluarnya mosi tidak percaya oleh DPD, kata Sudding, lantaran terjadi ketidaknyamanan para pengurus di daerah dengan kepemimpin-an OSO. Salah satunya, OSO melakukan pemecatan peng-urus DPD tanpa melalui mekanisme yang jelas. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sudding, sudah ada enam ketua DPD yang dipecat.
Alasan lainnya, disebutkan Sudding, muncul rekomendasi ganda dalam Pilkada 2018. Rekomendasi calon kepala daerah yang muncul ternyata tidak mengakomodasi aspirasi daerah. Rekomendasi ganda terjadi di sejumlah daerah, antara lain di Sulawesi Selatan, Papua, Kalimantan, Jawa Barat, Cirebon, dan Tarakan.
Meradang
OSO pun meradang dengan keputusan DPP Partai Hanura yang tiba-tiba mencopot dirinya dari jabatan ketua umum. Dia mengaku tak terima dengan sikap sejumlah anak buahnya yang membuat mosi tidak percaya. Ia pun menyatakan masih sebagai ketua umum yang sah.
“Saya tidak peduli apa yang dilakukan sekelompok orang-orang kecil yang ingin merusak partai. Pasti kita lawan dan kita tertibkan,” ujar OSO di Hotel Manhattan, Kuning-an, Jakarta Selatan, kemarin, kepada Medcom.id.
Waketum Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika, membela OSO dengan mengatakan pemecatan ketua umum itu dilakukan sepihak. Gede justru menegaskan Oso sudah memecat Sarifuddin Sudding dari posisinya sebagai sekjen. DPP Hanura sudah mengantongi surat keputusan pemecatan tersebut. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved