Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Panwaslu Kota Cirebon Selisik Dugaan Mahar PKS

Nurul Hidayah
15/1/2018 09:45
Panwaslu Kota Cirebon Selisik Dugaan Mahar PKS
(ANTARA/Andika Wahyu)

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, segera memanggil Siswandi dan PKS terkait dugaan mahar dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo, kemarin, mengaku sudah menghubungi Siswandi maupun PKS Kota Cirebon. "Tapi kedua belah pihak belum bisa dihubungi sehingga kami akan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi," ungkap Susilo.

Susilo meminta semua pihak yang merasa tidak puas dengan penyelenggaraan pilkada untuk melaporkan kepada pihaknya. "Kami akan segera menangani, baik sengketa proses maupun dugaan pelanggaran pemilu," ungkap Susilo.

Kasus mahar politik, lanjut Susilo, bisa masuk kategori temuan sehingga Panwaslu tidak perlu menunggu laporan dari siapa pun.

Akan tetapi, jelas dia, pemanggilan terhadap kedua belah pihak akan dilakukan setelah Panwaslu berkoordinasi dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya juga terdapat pihak kepolisian dan kejaksaan.

Kapolresta Cirebon periode 2002-2006 Brigjen Siswandi mengaku gagal maju dalam pilkada Kota Cirebon karena tidak menyetor mahar terhadap Partai Keadilan Sejahtera.

"Terima kasih kepada partai pengusung koalisi Umat khususnya Gerindra dan PAN yang tidak meminta mahar sedikitpun," kata Siswandi.

Menurut dia, PKS meminta mahar hingga miliaran rupiah. Permintaan itu, jelas dia, diajukan oleh seorang berinisial D pada sehari menjelang batas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Januari. "Dan itu harus kontan."

Lalu, hari pendaftaran, Siswandi mengaku dihubungi orang tersebut saat berada di kereta api menuju Cirebon. "Dia mengatakan rekomendasi sudah 90%. Namun, minta mahar yang tinggi," jelas dia.

Kemudian, beberapa jam setelah itu atau sekitar pukul 20.30 WIB, papar dia, permin-taan mahar malah membengkak. "Pembicaraan sudah mengarah pada mahar dan menyebut angka. Naik turun sampai malam itu. Naiknya lima kali lipat. Itu sangat saya sayangkan sebab dari awal saya komitmen mencalonkan tidak bermahar," tuturnya.

Saat dirinya beserta pasangannya, Euis Fety Fatayati, mendatangi KPU belum mengantongi rekomendasi dari PKS. Pasangan itu baru mengantongi rekomendasi dari Gerindra dan PAN.

Walhasil, KPU menolak pendaftaran pasangan itu sebab mereka hanya mengantongi enam kursi DPRD Kota Cirebon dari dua parpol. Adapun syarat minimal untuk mengajukan diri ialah tujuh kursi DPRD.

Siswandi menduga tidak turunnya rekomendasi dari PKS karena tidak memenuhi permintaan mahar dari PKS. Dia mengaku berencana melayangkan gugatan terhadap PKS.

Dirinya juga telah menyerahkan upaya gugatan tersebut kepada tim advokat. Gugatan akan dilakukan secara kepartaian dan hukum, sehingga ada dua pasangan yang dianggap memenuhi syarat dalam pilkada Kota Cirebon, yakni Nasrudin Azis-Eti Herawati dan Bamunas S Boediman-Effendi Edo.

Ketua DPD PKS Kota Cirebon Karso mengaku belum menerima rekomendasi terhadap pasangan itu hingga detik terakhir. "Kami belum menerima rekomendasi untuk pasangan tersebut," ungkap dia.

Namun, Karso membantah tidak serius untuk berkoalisi mendukung pasangan itu. Hanya, sambung dia, ketiadaan rekomendasi membuat DPD PKS Kota Cirebon bersikap abstain.

Tidak proses
Sekretaris Umum DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya membantah ada mahar yang diajukan partai terhadap kandidat dalam pilkada.

Menurut dia, PKS telah mengonfirmasi termasuk ke Siswandi. Hanya saja, jelas dia, Siswandi tidak bisa memberi jawaban pasti siapa pengurus PKS yang meminta dana sebagai mahar politik.

Bahkan, menurut dia, DPW PKS Jabar tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis ke DPP PKS. Sehingga, lanjut dia, DPP PKS mustahil memproses nama yang tidak diajukan resmi oleh DPW.(N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya