Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Menkumham Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Dero Iqbal Mahendra
10/1/2018 15:30
Menkumham Penuhi Panggilan Penyidik KPK
(ANTARA)

MENTERI Hukum dan Ham, Yasonna Laoly memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) dalam kaasus KTP-e.

"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang," terang Yasonna saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1).

Yasonna menjelaskan selama pemeriksaan tidak ada hal yang baru dari pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya pertanyaan yang diajukan tidak berbeda dengan yang lama, meski begitu dirinya menolak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan penyidik.

"Pokoknya tanya saja ke penyidik, semua sudah saya jelaskan," ujar Menkumham singkat.

Bahkan saat ditanyakan terkait penerimaan uang, Yasonna hanya menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan hal tersebut ke penyidik. Menurut dia, keterangan yang disampaikan kepada penyidik tidak berubah dengan pernyataannya sebelumnya.

Lebih lanjut Yasonna menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan komunikasi dengan Novanto. Selama pemeriksaan Yasonna mengaku hanya memberikan penjelasan dengan sejelas mungkin. "Tidak ada persoalan selama dalam pemeriksaan."

Untuk diketahui, ketika proses pengadaan KTP-e berlangsung, Yasonna saat itu sebagai anggota Komisi II DPR. Nama Yasonna muncul di dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto.

Selain itu sejumlah nama lainnya juga muncul seperti Ganjar menjabat sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama M Nazaruddin, Mirwan Amir, dan Melchias Marcus Mekeng.

Meski begitu dalam dakwaan Setya Novanto nama Yasonna dan sejumlah nama lainnya hilang dari dakwaan. Hal tersebut kemudian menjadi bahan keberatan dari pengacara Novanto yang dituangkan dalam eksepsi dalam persidangan kliennya beberapa waktu lalu. Baca juga: Namanya Hilang di Dakwaan Novanto, Yasonna: Amanlah Itu!

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama Yasonna dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan.

Pada dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama-nama tersebut sering muncul. Yasonna disebut-sebut menerima sebesar US$ 84 ribu, Ganjar US$ 520 ribu, dan Olly sebesar US$ 1,2 juta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya