Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA dugaan kasus mega korupsi proyek KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Setya Novanto dipastikan dalam kondisi sehat. Novanto pun siap menjalani persidangan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/1) mendatang.
Hal itu ditegaskan pengacara Maqdir Ismail seusai membesuk Novanto di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Selasa (2/1). Menurut dia, sejauh ini kesehatan kliennya tidak mengalami kendala atau dalam keadaan fit.
"Sehat, tidak ada masalah. (Novanto) siap untuk mendengarkan (proses persidangan) dengan baik, siap mendengarkan putusan sela," ujar Maqdir.
Ia menjelaskan, kehadirannya di Rutan Klas I Jaktim guna berdiskusi terkait sidang lanjutan kasus KTP elektronik yang menyasar mantan Ketua Umum Partai Golkar, itu. Maqdir membeberkan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus.
"Paling hanya duduk manis saja. Nanti mendengarkan putusan apakah hakim menerima eksepsi atau justru hakim mengatakan bahwa eksepsi kami banyak pokok perkaranya. Kami akan mendengarkan saja."
Selain itu, imbuh dia, pihaknya pun siap mendengarkan apapun putusan yang nantinya diberikan majelis hakim, termasuk kemungkinan adanya penolakan terhadap nota keberatan yang disampaikan pihak terdakwa.
"Ya, pokok perkara kita siap untuk kita diskusikan. Bisa saja menerima eksepsi dan bisa juga menolak. Artinya kita siap dua-duanya, siap dikabulkan dan ditolak. Itu yang kita bicarakan," terang dia.
Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor yang kebetulan hadir di Rutan Klas I Jaktim mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan terhadap suaminya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (29/12/2017), telah rampung dengan diagnosis sehat.
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan oleh 3 dokter spesialis. Walhasil, mantan Ketua DPR itu dinyatakan tidak mengalami gangguan kesehatan apa pun. "Tidak ada kendala. Alhamdulillah sehat," katanya.
Pemeriksaan kesehatan Novanto sebelumnya telah diizinkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam prosesnya, Novanto diperiksa selama 7 jam oleh dokter ahli jantung, penyakit dalam, dan syarat, serta didampingi psikiater. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved