Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK terus berupaya dalam bidang pencegahan korupsi. Salah satunya, pada 2017, tercatat ada tujuh sektor strategis yang menjadi fokus pencegahan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pencegahan yang ofensif pada 2017 terhadap tujuh sektor strategis yang menjadi fokus KPK, yakni sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, dan sektor pendidikan. Tujuh sektor itu berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara.
“Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan meningkat Rp1 triliun menjadi Rp3.4 triliun pada 2017 dan denda sebesar Rp1 triliun setelah didampingi KPK melalui sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUH) online sejak 2016,” kata Agus dalam konferensi pers kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK, kemarin.
Sementara itu, pada sektor minerba per Oktober 2017, peningkatan PNBP sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, di sektor pendidikan, KPK bersama Dikti mulai menertibkan aset mangkrak di lingkungan Dikti senilai Rp13 triliun.
Selain itu, lanjut Agus, lembaganya mendorong Pemprov DKI terkait dengan pengintegrasian data dan informasi pajak sehingga Pemprov DKI berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah DKI sebesar Rp3,2 triliun.
Melalui koordinasi dan supervisi pula, KPK mendorong penyelesaian permasalahan dan penyelamatan aset barang milik negara (BMN). “Pada 2017, KPK juga membantu Kementerian Kesehatan menyelamatkan aset tanah seluas 18 hektare senilai Rp374 miliar yang dikuasai pihak lain sejak 1977,” tuturnya.
KPK juga mendorong PT KAI untuk membuat dan memperbarui perjanjian dengan mitra serta memaksimalkan perolehan pendapatan terkait dengan pengusahaan prasarana kereta api berupa pemanfaatan lahan oleh pihak ketiga. Hasilnya delapan mitra membayar sewa lahan dengan nilai keseluruhan Rp78 miliar. Tujuh mitra lainnya dalam proses renegosiasi. (Dro/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved