Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong setiap daerah, membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang etika untuk mengatasi permasalah kebangsaan .
Ketua Umum ICMI Jimly Ashshiddique mengatakan perda etika bisa menjadi jalan keluar bagi permasalahan krisis moral dan akhlak bangsa yang saat ini tengah menurun. "Tidak semua persoalan harus diselesaikan di ranah hukum pidana," ujar Jimly di sela bersilaturahim dengan warga ICMI Sumatra Barat di Padang, Minggu (24/12).
Menurut Jimly, tidak selamanya langkah penegakan hukum efektif menekan angka pelanggaran hukum. "Kami di ICMI mendorong setiap daerah membuat Perda Etika karena tidak semua persoalan harus diselesaikan di ranah hukum pidana. Seseorang dinyatakan bersalah lalu dihukum, tidak selamanya efektif menekan angka pelanggaran hukum. Tapi Perda Etika bisa mencegah agar seseorang tidak melakukan tindakan melawan hukum," katanya.
Jimly melanjutkan, sampai saat ini memang belum ada Undang-Undang (UU) khusus yang mengatur tentang etika. Meski demikian, banyak UU yang bisa dijadikan rujukan atau konsideran atas kelahiran Perda Etika. Artinya, perda tersebut tidak perlu menunggu UU baru yang mengatur khusus tentang etika.
"Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 sudah mengatur etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu sudah bisa menjadi rujukan, diperkuat beberapa UU lain yang juga memuat aturan tentang etika," terangnya.
Dia menambahkan muatan Perda Etika bisa diambil dari kearifan lokal (local wisdom) daerah masing-masing. Jimly mencontohkan kearifan lokal masyarakat Sumatra Barat yang menjunjung filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Filosofi ini, kata dia, bisa diimplementasikan ke dalam Perda Etika.
Jimly pun mengapresiasi Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat yang sudah memiliki Perda Etika, bahkan sejak tahun 2008. Kota Solok layak dijadikan model bagi daerah lain untuk melahirkan perda yang sama termasuk provinsi Sumatra Barat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat Guspardi Gaus dalam kesempatan itu menyatakan tertarik untuk membawa rencana pembentukan Perda Etika ini ke paripurna.
Guspardi mengatakan akan membicarakannya lebih lanjut di tingkat pimpinan DPRD dan membahasnya bersama anggota dewan. Dia mengarahkan Ranperda Etika ini sebagai Ranperda yang lahir dari penggunaan Hak Usul Prakarsa DPRD.
"Kita akan bicarakan lebih lanjut. Kalau disetujui, DPRD akan menjadikannya sebagai Ranperda Hak Usul Prakarsa. ABS-SBK sebagai filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau bisa menjadi inspirasi," ujarnya.
Silaturahim Ketua Umum ICMI dengan warga ICMI Sumatra Barat itu dihadiri juga oleh anggota DPD RI Emma Yohana. Silaturahim dihadiri oleh warga ICMI dari berbagai organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Sumatra Barat berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sumatra Barat.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved