Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Kejaksaan Objektif dan Profesional

MI
22/12/2017 08:13
Kejaksaan Objektif dan Profesional
(Jaksa Agung HM Prasetyo---MI/M Irfan)

JAKSA Agung M Prasetyo menegaskan kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus apa pun. Selama ini, pihaknya telah bekerja sesuai dengan koridor hukum. Penegasan itu disampaikan Prasetyo dalam menanggapi kritik dari PDIP terhadap penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

“Dalam melaksanakan penegakan hukum selama ini dan sampai kapan pun, kejaksaan akan tetap menjaga agar semuanya berjalan dan dila-kukan secara objektif, profesional, dan proporsional,” terang Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kejaksaan bekerja berdasarkan bukti dan fakta yang cukup atau bekerja sesuai dengan koridor hukum. Namun, kinerja tersebut akan dimaknai lain oleh sebagian pihak yang tidak mau memahaminya.

“Hukum adalah hukum. Biarkan hukum berjalan sesuai dengan koridornya sendiri dan tidak harus dicampuradukkan dengan politik segala,” tegasnya.

Ia pun berharap, jika menilai sesuatu, termasuk kinerja lembaga kejaksaan, sebaiknya orang melakukan itu secara jernih, jujur, dan objektif tanpa ada tendensi.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengkritik kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai jalan di tempat. Ia pun menyinggung posisi Jaksa Agung yang berasal dari partai politik. Lantaran Kejagung dipimpin sosok yang berasal dari parpol, ia menyebut kerap kali terjadi politisasi kasus oleh kejaksaan.

“Politisasi yang dilakukan terhadap kader-kader parpol lain, itu terjadi. PDIP, ada tiga yang jadi korban,” ungkap Trimedya dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun 2017 PDIP, di Jakarta, kemarin.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan apa yang dilontarkan itu menja-di bagian dari evaluasi penegakan hukum 2017. “Ini bagian koreksi, ini kan ref-leksi akhir tahun. Kita lihat mana yang kurang dan yang kurang itu kita perbaiki bersama,” ucapnya. (Nur/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya