Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang berisi perubahan atas Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017, beredar di kalangan awak media. Surat tersebut diduga membatalkan mutasi terhadap sejumlah pati yang sempat dilakukan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Surat itu diterbitkan pada Selasa (19/12), namun pada kolom tertanda Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum ada goresan tinta. Surat itu hanya ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Ferry Zein serta distempel.
Beberapa nama pati yang masuk dalam surat perubahan keputusan itu, antara lain Panglima Komando Startegis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi. Edy sebelumnya dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun dini.
Berikutnya, Mayjen Sudirman yang saat ini menjabat Asisten Operasi Kepala Staf TNI AD diangkat sebagai Pangkostrad, Mayjen (Mar) Bambang Suswanto dari Komandan Korps Marinir menjadi Dankodiklat TNI, dan Mayjen AM Putranto dari Pangdam ISI/Sriwijaya menjadi Asisten Operasi KSAD.
Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017 memutasi 85 pati. Namun, sesuai surat yang mencantumkan nama Hadi Tjahjanto hanya 14 pati dan 2 perwira menengah yang diduga masuk daftar pembatalan mutasi.
Hingga saat ini Media Indonesia belum bisa mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak merespon telepon dan pesan singkat WhatsApp. Ponsel Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah juga tidak aktif. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved