Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi dan terdakwa Setya Novanto didesak untuk berani mengungkap fakta ataupun informasi terkait dengan kasus megakorupsi proyek KTP elektronik. Masyarakat pun perlu melibatkan diri agar perkara itu dapat tuntas dan tidak menjadi drama.
Hal itu dikatakan mantan hakim Asep Iwan Iriawan, Wakil Sekjen DPP Golkar Dave Laksono, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam diskusi Setnov Effect di Menteng, Jakarta, kemarin. Asep memaparkan tiga poin yang perlu diperhatikan mengenai kasus tersebut.
Pertama, jika perkara korupsi didakwa dengan penyertaan, sejatinya yang menjadi pesakitan tidak hanya Novanto.
“Ini harus dibuka, siapa itu yang dimaksud turut serta, membantu, membujuk, ya, dibongkar saja. Di sini peran KPK untuk berani membuka siapa tokoh-tokoh lain,” kata Asep.
Kedua, jelas dia, ketika publik mengetahui lembaga antirasywah sangat hati-hati dalam menangani perkara KTP-E, siapa pun yang mengetahui informasi diharapkan bersedia memberikan alat bukti.
Informasi masyarakat sangat diperlukan guna membuat terang perkara. Ketiga, apabila Novanto yang kini menjalani proses persidangan tidak berani bernyanyi, drama kasus KTP-E dapat dipastikan tidak berujung.
“Saya pikir tidak mungkin proyek ini gol di DPR hanya melibatkan satu fraksi. Yakinlah fraksi-fraksi lain dapat aksi. Apalagi sudah ada reaksi dari KPK dan harus seret semuanya, jangan diam. Kalau hanya Setnov, itu kecil,” tandas Asep.
Dave Laksono mengatakan kasus itu perlu ditelanjangi agar jelas. Harus diungkap tuntas siapa penerima aliran dana proyek, siapa yang menikmati, dan siapa yang membuat proses proyek KTP-E menjadi berantakan hingga menyulitkan masyarakat. “Maka dari itu sebaiknya KPK, Novanto, dan pihak-pihak yang sudah tersandung di pengadilan, ya, harus membongkar semua permasalahan ini.”
Hal senada disampaikan Emerson Yuntho. Menurut dia, banyak pihak mengharapkan kasus yang menyasar Novanto tidak menjadi klimaks dalam penanganan kasus KTP-E. Kondisi itu menjadi tantangan bagi KPK untuk segera menuntaskannya.
“Kita beharap Setya Novanto mendapat hidayah agar mau ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi KTP-E. Sebaiknya jangan biarkan Setnov sendiri mendekam di rutan atau LP Sukamiskin Bandung,” ucapnya.
Vonis ringan
Sebaliknya, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry Juliantono memperkirakan Novanto sebagai terdakwa bakal mendapat vonis ringan. Alasannya, KPK diduga belum berhasil mendapat bukti kuat dan di sisi lain, Novanto pun akan konsisten bertahan dengan irit bicara.
“Kalau dilihat dari sisi aspek hukumnya, memang sulit membuktikan siapa penerima aliran dana dan sebagainya. Padahal, secara logika, dalam penganggaran proyek KTP-E ada keterkaitan dengan fraksi, komisi, dan badan anggaran,” ujar Ferry.
Ia mengimbau rakyat bersedia melibatkan diri untuk mengawal penanganan perkara. Selain itu, diperlukan pula dukungan dari sebuah kekuatan besar yang dapat memaksa pengungkapan kasus.
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Novanto mengatakan fakta-fakta yang nantinya dibuka di pengadilan sangat bergantung pada para saksi yang dihadirkan KPK dan pihak terdakwa.
Dalam dakwaan jaksa terhadap Novanto disebutkan, ada 27 pihak baik dari eksekutif, legislatif, maupun swasta yang menangguk uang dari proyek jumbo senilai Rp5,9 triliun dan merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. Tiga nama yang tercantum dalam dakwaan terdakwa sebelumnya hilang dan ini menjadi pertanyaan publik. (X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved