Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

KPK Sasar DPRD Jambi

MI
12/12/2017 09:36
KPK Sasar DPRD Jambi
(Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kedua kiri) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp4,7 miliar hasil OTT di Jambi, ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11)---MI/Rommy Pujianto)

SEJUMLAH anggota DPRD Provinsi Jambi membenarkan telah mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap APBD yang menyeret tiga pejabat dan satu anggota DPRD setempat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Muhammadiyah, membenarkan pemanggilan masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jambi, beberapa waktu lalu.

"Saya dipanggil. Kapasitasnya sebagai saksi," kata Muhammadiyah di Gedung DPRD Jambi, kemarin (Senin, 11/12).

Sesuai dengan jadwal, ia dipanggil KPK pada Kamis (14/12) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III DPRD itu menyatakan sebagai warga negara yang baik dan taat pada aturan, ia akan hadir karena KPK membutuhkan informasi dari dirinya.

"Dalam kasus ini saya sebagai saksi dari Fraksi Gerindra," katanya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi juga membenarkan adanya panggilan oleh KPK tersebut. "Saya dapat undangan Rabu (13/12) ini. Kita siap hadir dan memberikan keterangan," kata Chumaidi.

Terkait dengan anggota dan ketua fraksi lainnya yang juga dipanggil, Sekretaris DPD PDIP itu mengaku tidak tahu. Namun, informasi yang ia terima menyebut banyak anggota juga mendapat undangan dari KPK itu.

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka dugaan suap dalam OTT di Jambi, Selasa (28/11). Tiga tersangka merupakan pejabat Pemprov Jambi dan satu anggota DPRD Provinsi Jambi. (AntP-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya