Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KORPS Adhyaksa mengimbau seluruh masyarakat serta instansi dan lembaga untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu merujuk kepada masih masifnya praktik korupsi meski upaya penindakan gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Ada ribuan perkara korupsi yang kami tangani, tetapi ternyata tidak pernah habis peristiwa pidana korupsi di masyarakat,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Karena itu, sambung dia, dalam upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung terus melakukan pendekatan atau paradigma baru dengan menerapkan metode pencegahan. “Kejaksaan pada prinsipnya tidak hanya berorientasi atau menggunakan metode penindakan,” tambahnya.
Di sisi lain, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2017 pada 9 Desember yang mengusung tema Bergerak bersama memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, Kejaksaan Agung membeberkan capaian kinerja di bidang tindak pidana khusus pada periode Januari-November 2017.
Rinciannya, penyelidikan sebanyak 1.253 perkara, penyidikan 1.300 perkara, serta penuntutan yang diperoleh dari hasil penyidikan pihak kejaksaan dan kepolisian mencapai 1.754 perkara. Tidak hanya itu, Kejagung pun berhasil mengeksekusi atau menuntaskan 1.552 perkara di meja hijau.
Dari seluruh perkara yang ditangani, imbuh Adi, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp977,27 miliar. Adapula eksekusi uang pengganti yang telah disetor ke kas negara Rp203,4 miliar dan mengamankan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bidang pidsus Rp293,18 miliar.
Di sisi lain, korupsi ternyata telah mewarnai sejarah Nusantara sejak zaman Diponegoro (1785-1855). Sejarawan Peter Carey menyebut uang yang melimpah oleh kedatangan penyewa tanah dari Eropa setelah Agustus 1816 di Pulau Jawa telah membuka jalan bagi para pejabat pribumi bertindak korup.
“Isu korupsi ada yang berkaitan dengan institusi, budaya yang berdampak pada mental dan kelakuan,” ujar dosen FIB UI itu pada diskusi Membaca Sejarah, Merayakan Antikorupsi di Jakarta, kemarin. (Gol/HS/LN/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved