Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
JAKSA Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Tiongkok Cao Jianming sepakat untuk melakukan pertukaran pendidikan antara jaksa Indonesia dan jaksa Tiongkok. Hal itu dilakukan agar dapat mengetahui dan memahami perbedaan sistem hukum setiap negara dalam rangka menanggulangi transnational crime.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum, kesepakatan itu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam pertemuan bilateral di antara jaksa agung kedua negara tersebut di Beijing.
Penandatanganan tersebut dihadiri juga oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Jan S Maringka, JAM Datun Loeke Larasati, Karo Hukum Darmawel, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Mulyana.
Sementara itu, Jaksa Agung Tiongkok didampingi Deputy Prosecutor General of The Supreme People’s Procuratorate of PR China bersama beberapa direktur serta deputi direktur.
Pertemuan bilateral diakhiri dengan bertukar cendera mata dan jamuan makan malam, juga ditandai dengan aksi spontan pemberian dasi yang dipakai HM Prasetyo untuk diserahkan kepada Cao Jianming dan diikuti dengan aksi sebaliknya oleh Cao Jianming.
Di Jakarta, saat upacara peringatan Hari Antikorupsi Internasional, di Kompleks Kejaksaan Agung, kemarin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi seharusnya berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, proses pemberantasan korupsi sedianya paralel dan berbanding lurus dengan upaya untuk memaksimalkan proses penegakan hukum terutama terhadap bentuk penyimpangan di dalam sektor-sektor kehidupan yang berpengaruh langsung dengan kepentingan hidup masyarakat luas.
“Besarnya ekspektasi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi menuntut kejaksaan untuk lebih intensif dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata dia.
Oleh karena itu, upaya untuk menekan laju korupsi tidak hanya dilakukan dengan memberikan prioritas terhadap upaya penindakan, tetapi juga secara simultan jajaran Korps Adhyaksa pun turut melakukan upaya pencegahan.
Melalui pendekatan tersebut, jaksa penyidik diharapkan berperan aktif secara sistematis dan komprehensif untuk melakukan analisis serta identifikasi terhadap akar masalah. Tujuannya agar potensi terjadinya tindak pidana korupsi yang serupa tidak terulang. (Gol/Ant/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved