Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
STATUS tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang m-nimpa Ketua DPR Setya Novanto mengundang pertanyaan dari parlemen negara lain.
Ketua Badan Kerja Sama antarparlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengaku menerima banyak surat dari parlemen negara sahabat.
"Kami mendapatkan banyak sekali surat dari parlemen luar negeri yang menanyakan bagaimana kejelasan kasus Novanto," kata Nurhayati di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Parlemen negara lain mendengar kabar Novanto ditangkap karena kasus dugaan korupsi. Surat yang dikirimkan pun, kata Nurhayati, rata-rata menanyakan status hukum Novanto.
Mereka penasaran, apakah Novanto telah diproses atau belum.
Apalagi, imbuhnya, Indonesia menjadi pemimpin dalam Global Parliamentary Against Corruption. Nurhayati pun hati-hati menjawab pertanyaan itu karena menyangkut citra DPR RI dan Indonesia di mata dunia.
Dia mengaku masih menunggu keputusan yang diambil terhadap Setya Novanto, baik oleh DPR maupun Partai Golkar.
Hingga saat ini, Nurhayati mengaku belum memberikan jawaban kepada parlemen luar negeri terkait pertanyaan-partanyaan tersebut.
"Saya kira kami menunggu kalau MKD akan bersidang, kita akan tunggu," ujarnya.
Nurhayati menjelaskan, selama ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan tugas dengan baik.
Mereka telah menyidangkan anggota DPR dengan berbagai pelanggaran, mulai kekerasan dalam rumah tangga hingga yang berkaitan dengan tugas kedewanan.
Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat itu yakin MKD akan dapat memproses masalah yang menimpa Novanto.
"Keputusannya ada di MKD, tapi saya kira akan berjalan sesuai harapan," paparnya.
Survei jadi acuan
Hasil survei Poltracking terkait elektabilitas partai politik jelang Pemilu 2019, Golkar melorot ke posisi ke-3 setelah PDIP dan Gerindra. Wakil Sekjen Golkar Maman Abdurrahman menyatakan survei tersebut akan menjadi acuan partainya dalam mengambil langkah ke depan.
"Hasil survei itu merupakan suara publik. Jadi saya pikir pasti akan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil langkah ke depan," jelas Maman.
Meski begitu, dia menekankan dalam mengambil langkah tersebut Golkar tetap mengikuti aturan main dan konstitusi partai.
Saat ditanyakan terkait munaslub, ia menyatakan lima poin hasil putusan rapat pleno DPP yang lalu sudah memuat semua sikap Partai Golkar.
Dengan mengacu pada keputusan pleno tersebut, imbuhnya, tidak perlu lagi adanya desakan-desakan sebab Golkar pasti akan mengambil langkah ke depannya.
Namun, Maman menekankan bahwa DPP Golkar tidak ingin mengambil keputusan yang tergesa gesa.
"Platform kami bagaimana partai ini bisa menjalankan semua proses aktivitas organisasi sebaik-baiknya tanpa ada gangguan dari kasus KTP-E. Kami lebih menjadikan hasil survei kali ini sebagai sebuah dasar dan motivasi. Lebih dari itu, sebagai untuk segera mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan kemelut di Golkar," ujarnya.
Maman juga mengutarakan bahwa isu munaslub berdasarkan situasi saat ini menjadi sebuah keniscayaan.
Namun, dia menekankan Golkar memiliki mekanisme organisasi yang harus ditaati semua pihak.
"Semua aspirasi akan ditampung dan dijalankan sesusi konstitusi partai," tegasnya. (Mtvn/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved