Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Khofifah Siapkan Surat ke Presiden

Faishol Taselan
25/11/2017 12:15
Khofifah Siapkan Surat ke Presiden
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mengajukan surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat terkait dengan keputusannya mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

"Insya Allah dalam waktu segera, saya akan menyiapkan format surat pemberitahuan bahwa saya insya Allah akan mengikuti proses Pilgub Jatim," kata Khofifah seusai menyerahkan secara simbolis kartu program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan pangan nontunai, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin.

Khofifah mengaku sudah melapor kepada Presiden Jokowi secara lisan pada Kamis (23/11), terkait proses pencalonannya yang sedang berjalan.

Hal itu dilakukan setelah menerima DPP Partai Demokrat pada Selasa (21/11) dan DPP Golkar pada Rabu (22/11).

Itikad melapor perlu dilakukan agar tidak ada pandangan bahwa ia dianggap meninggalkan tugas dan mandat serta amanah rakyat Indonesia sebagai menteri sosial di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Jadi teman-teman, kami nanti dianggap meninggalkan gelanggang, itu tidak baik karena kami menerima mandat dan amanat. Untuk itu, saya rasa menyampaikan dengan komunikasi yang santun menjadi hal penting," tutur Khofifah.

Dalam menanggapi pencalonan Emil Dardak sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jatim yang akan mendampinginya pada Pilkada Jatim 2018,

Khofifah menegaskan keputusan itu sudah melalui proses yang relatif panjang, termasuk rekomendasi dan pembahasan secara berjenjang dari para kiai dan bu nyai serta tokoh-tokoh di Jatim.

Langkah Emil yang menerima rencana pencalonan dirinya sebagai pendamping Khofifah di Pilgub Jatim mendapat ganjaran pemecatan dari PDI Perjuangan.

Emil yang merupakan kader PDIP dinilai melanggar disiplin dan tradisi karier kepemimpinan berjenjang yang berlaku di internal partai.

PDIP juga menganggap Emil telah mengkhianati masyarakat Trenggalek karena meninggalkan Trenggalek sebelum rampung masa jabatannya.

Namun, Emil menekankan, bila terpilih menjadi Wakil Gubernur Jatim, ia justru lebih bisa mengupayakan percepatan pembangunan di Trenggalek dan kabupaten/kota lain pada umumnya.

Pasangan bakal calon Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah-Emil mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Golkar, NasDem, dan Hanura.

Adapun PDIP dan PKB akan mengusung Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai pasangan bakal cagub dan cawagub.

Perseorangan nihil

Komisioner KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, sampai hari ketiga pendaftaran jalur perseorangan, belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar.

Tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dibuka mulai 22 November.

Pasangan calon tersebut harus mengantongi minimal 6,5% pemilih dari daftar pemilih tetap atau sekitar 2 juta orang.

Choirul mengatakan pendaftaran masih dibuka tiap hari pukul 08.00-16.00 WIB hingga Minggu (26/11).

"Kecuali untuk hari terakhir, penyerahan dukungan dilayani sampai pukul 24.00," ungkapnya. (Ant/FL/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya