Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan pihaknya berencana melimpahkan berkas penyidikan Ketua DPR Setya Novanto ke tahap penuntutan. Hal itu bakal dilakukan setelah penyidik menelaah lebih dalam materi di dalam berkas tersebut.
"Kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat mana yang feasible bagi KPK," ujar Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
Selain pelimpahan berkas, penyidik juga tengah menyiapkan semua kebutuhan untuk menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Novanto. Sidang bakal digelar di Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis, 30 November.
"Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Dua-duanya dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, untuk menghadapi sidang praperadilan kali kedua tersebut KPK telah mematangkan seluruh persiapan ketimbang sidang praperadilan sebelumnya.
"Mudah-mudahan kita persiapannya di praperadilan juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved