Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MANTAN Ketua Fraksi Demokrat 2009-2010 Anas Urbaningrum mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu merangkap sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat untuk memastikan Fraksi Demokrat di DPR setia mengawal proyek KTP-E.
"Saya hanya dapat mandat dari Pak SBY selaku ketua dewan pembina saat itu, Partai Demokrat harus menjadi partai yang mendukung program pemerintah, termasuk program KTP-E itu," ungkap Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait korupsi KTP-E. Anas sempat ditanya hakim soal pengetahuannya terkait pembahasan proyek KTP-E di Komisi II DPR yang dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar terus menggali keterangan Anas. "Saat dibahas (di Komisi II), apakah anggota Anda di Komisi II melaporkan juga di fraksi?" tanya Jhon.
"Tiap Jumat ada rapat di fraksi, dalam rapat itu biasanya ada penyampaian apa yang sedang dilakukan di komisi masing-masing. Sebagai program, ya saya dengar dari laporan yang ada di Komisi II," ucap Anas.
"Soal penganggarannya?" tanya Jhon lagi.
"Saya sama sekali tidak tahu. Selama saya di DPR, saya sama sekali tak pernah dengar hal itu. Buat Demokrat, bagaimana program pemerintah didukung," kilahnya.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengonfirmasi fraksi mana saja yang mendukung proyek KTP-E.
Anas mengaku tidak tahu. Yang ia ketahui pasti ialah Demokrat mendukung program modernisasi sistem administrasi kependudukan nasional.
"Kalau Demokrat pasti mendukung, jadi tak ada satu program pun yang Demokrat tak dukung. Saya enggak tahu fraksi mana saja yang dukung dan mana yang menolak, yang penting program ini jalan," imbuh mantan Ketua Partai Demokrat 2010-2013 tersebut.
Tuding Nazar
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin menuturkan Anas menginstruksikan agar proyek KTP-E menjadi prioritas.
Nazar mengaku selalu mendampingi Anas agar proyek tersebut gol. Bahkan Anas mendapat 11% dari pajak KTP-E.
"(Demokrat) diminta untuk mempersiapkan agar proyek identity number ini terlaksana. Kami ikut terus karena kami (saat itu) ialah partai pemenang dan pemerintah," ungkap Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11) kemarin.
Atas tudingan Nazar, Anas menyebut itu fitnah yang jorok dari orang yang dilatih untuk memfitnah.
"Khusus buat saya, apa pun yang dikatakan dia (Nazaruddin), perlu diverifikasi 7 kali. Karena ini fakta bahwa di persidangan saya terungkap bahwa dia berkesaksian bohong," ucap Anas.
Anggota Majelis Hakim Emilia Subagja menanyakan aktor di balik Nazaruddin.
"Saudara bilang ada yang mengajari dia (Nazar) untuk memfitnah?" tanya Emilia.
"Ada, tapi saya tak bisa ungkapkan di sini, ya saya harap semoga terbuka mana yang bohong mana yang tidak," terang Anas.
Sementara itu, pakar desain chipset Eko Fajar Nurprasetyo mengatakan cip yang dipakai untuk KTP-E ketinggalan zaman.
Teknologi yang dipakai pada proyek tahun 2010 tersebut merupakan teknologi yang dipakai pada 1996. "Jadi, ini bukan teknologi tertinggi di manufacturingnya," ucap Eko.(P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved