Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas dan tidak ada toleransi terhadap aliran radikal dan intoleransi yang ada di Indonesia.
Apalagi, kini sudah ada payung hukumnya, yakni UU Ormas.
"Saya minta seluruh jajaran pemerintahan agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran-aliran radikal, intoleran, yang ada di negara kita, apa pun organisasinya," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Gedung Islamic Center, Mataram, NTB, kemarin.
Pada pembukaan itu Presiden didampingi Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, serta para alim ulama dan pejabat lain.
Munas bertema Memperkukuh nilai kebangsaan melalui gerakan deradikalisasi dan penguatan ekonomi warga itu dihadiri sekitar 10 ribu nahdiyin.
Presiden mengatakan negara kita dikenal baik oleh negara lain dalam hal toleransi sehingga mereka ingin belajar langsung ke Indonesia.
"Ulama-ulama besar Pakistan, Afghanistan, termasuk kelompok Taliban, akan bertemu dengan ulama-ulama Indonesia.
Berikutnya, ulama-ulama kita bisa datang ke negara-negara itu untuk memberikan pengalaman Indonesia," kata Jokowi.
Pada bagian lain, Jokowi menyatakan pemerintah bersikap menunggu rekomendasi yang akan dihasilkan dalam munas dan konbes yang berlangsung hingga besok.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyebutkan tema yang diambil dalam munas dan konbes ini sangat penting karena akhir-akhir ini semangat nasionalisme bangsa ini agak pudar, agak luntur.
"Alhamdulillah NU tidak pernah pudar dan tidak pernah luntur dari dulu, sekarang, dan seterusnya," ujarnya.
Said mengaku telah menyampaikan kepada Presiden bahwa sudah saatnya Indonesia mempunyai menteri bidang pesantren karena jumlah pesantren sudah lebih dari 20 ribu.
Hal lain, lanjut Said, ada 18 item yang akan dijawab para kiai dalam dua hari, hari ini dan besok.
"Kalau di luar NU, tiga bulan tidak selesai-selesai," katanya sambil tersenyum. (YR/X-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved