Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSPARENCY International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) 12 kota besar di Indonesia. Hasilnya, Kota Jakarta Utara disebut sebagai yang paling bersih dari praktik korupsi.
Dari hasil survei TII, IPK Kota Jakarta Utara sebesar 73,9%. Kemudian, Kota Pontianak sebesar 66,5%, Kota Pekanbaru 65,5%, Kota Balikpapan 64,3%.
Selanjutnya, Kota Banjarmasin sebesar 63,7%, Kota Padang 63,1%, Kota Manado 62,8%, Kota Surabaya 61,4%, Kota Semarang 58,9%, Kota Bandung 57,9% dan Kota Makassar 53,4%.
"(Skor) 0 indeks paling korup, 100 paling bersih," ujar Manager Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko dalam persentasenya di Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/11).
Dengan indeks tersebut, Medan sebagai kota terkorup dengan skor IPK sebesar 37,4%. Angka tersebut jauh di bawah kota besar lainnya.
Sekjen TII Dadang Trisasongko mengatakan, survei itu dilakukan di 12 kota besar yang dinilai dapat mewakili kota lain menjadi tolak ukur pemberantasan korupsi di Indonesia. Jumlah kota tersebut meningkat dibandingkan survei sebelumnya pada 2015 yang hanya 11 kota besar.
"Dengan asumsi survei ini sebagai alat ukur bagi siapa saja, bagaimana reformasi dilakukan," kata Dadang.
Responden dari survei ini sebanyak 1.200, yang terdiri dari pelaku usaha di 12 kota tersebut. IPK juga dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai lima komponen, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi. Waktu pengambilan survei dilakukan pada Juni-Agustus 2017. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved