Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Terkait Novanto, PAN Minta Golkar Pikirkan Martabat DPR

Ilham Wibowo
22/11/2017 10:29
Terkait Novanto, PAN Minta Golkar Pikirkan Martabat DPR
()

PENGURUS Partai Golkar disarankan objektif melihat perkembangan situasi Ketua DPR Setya Novanto. Kasus hukum Novanto di KPK dinilai sudah cukup menjadi alasan untuk dilakukan pergantian pimpinan DPR.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Golkar yang tetap mempertahankan Novanto. Namun, Golkar pun perlu mempertimbangkan martabat DPR secara kelembagaan yang perlu dihormati.

"Betul itu hak Golkar (mempertahankan Novanto) tapi sebaiknya Golkar melihat kondisi yang objektif bahwa hari ini Novanto tidak bisa melakukan apa-apa," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut dia, lembaga DPR bukan hanya milik satu partai semata. Alangkah bijak, kata dia, Golkar segara menunjuk pengganti Novanto.

"Jadi Golkar tolong pikirkan martabat lembaga yang sangat kita hormati ini. Saya yakin banyak kader Golkar yang lain banyak kok hebat-hebat dan yang bisa melanjutkan kepemimpinan Novanto," ujar Yandri.

DPR sebagai lembaga penyerap aspirasi publik dinilai merasa perlu untuk menyikapi munculnya desakan agar Novanto segera mundur. Yandri menilai, keinginan Novanto untuk tetap menjabat sebagai pimpinan DPR secara tidak langsung telah menyandera lembaga yang citranya semakin meredup.

"DPR itu adalah wakil rakyat dan di situ bukan hanya Golkar, ada fraksi-fraksi lain dan juga komentar pengamat, rakyat, sebaiknya alangkah baiknya kalau Golkar segera memproses pergantian Novanto dan Novanto berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya," ucap anggota Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR. Novanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak melakukan rapat pleno terkait dirinya.

"Untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan," kata Novanto dalam surat yang ditulisnya, Selasa (21/11).

Novanto berharap pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan padanya untuk membuktikan tidak ada keterlibatannya.

Sebelumnya, Novanto juga melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar. Dalam surat itu Novanto meminta tak ada rapat pleno yang memutuskan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya