Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakkir menilai kedudukan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) perlu dievaluasi kembali.
Ia menyebut hampir semua keterangan JC cenderung digunakan sebagai kesempatan menjatuhkan pihak lain dan kemudian mencari selamatnya sendiri.
"Ini saya kira kecenderungan seperti ini jadi perlu dievaluasi. Kalau saya sendiri menolak prinsip justice collaborator," kata dia kepada Antara di Jakarta, Selasa (21/11).
Ia menyayangkan penilaian JC hanya di sidang pengadilan sembari melihat seberapa tingkat kejujuran yang tinggi dalam proses pemberian keterangan itu. "Ingat yang diberi keterangan itu nasib orang yang harus dilindungi oleh konstitusi," tandasnya.
Menurut dia, selama ini status JC ada atas permintaan bukan penghargaan atas sikapnya yang jujur di sidang pengadilan. Permohonan menjadi JC muncul saat orang tersudut dalam publik.
"Ada kecenderungan kedudukan seperti dia ingin menyelamatkan diri dan mengorbankan orang lain," katanya.
"Saya kira kalau model penegakan hukum (justice collaborator) seperti ini orang biasanya berlaku munafik dalam konteks ini. Satu sisi dia sebagai yang merancang semuanya di sisi lain dia mencari keuntungan sendiri dan bisa menyeret orang-orang lain. Orang lain itu menurut saya adalah tidak lebih sebagai korban," paparnya.
Dalam hal ini Mudzakkir menyoroti posisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menjadi JC, memiliki keterangan malaikat, seolah-olah keterangannya benar semua.
"Sekarang publik harus tahu bahwa Nazaruddin itu manusia juga yang dia punya kepentingan juga," katanya.
Nazaruddin yang menjadi aktor intelektual kasus dari banyak tindak pidana korupsi namun hukumannya paling ringan, dan dipelihara terus. "Ini saya kira tidak rasional," sambungnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved