Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kasus Cilegon Siap Disidang

21/11/2017 11:30
Kasus Cilegon Siap Disidang
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan berkas pemeriksaan tahap kedua ke pengadilan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi suap sebesar Rp1,5 miliar terkait dengan izin amdal pembangunan mal Transmart di Kota Cilegon, Banten, yang melibatkan Wali Kota Cilegon.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua. Artinya ada pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidikan ke penuntutan sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan proses persidangan," terang juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Para tersangka yang akan disidangkan dalam waktu dekat itu di antaranya Direktur Utama Krakatau Industrial Estate Cilegon, Eka Wandoro (EDW) selaku Legal Manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, serta tersangka Bayu Dwinanto Utomo (BDU).

Febri menjelaskan persidangan kasus itu akan diproses di Pengadilan Tipikor Serang.

Sambil menunggu proses persidangan dimulai, para tersangka akan dititipkan di Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Timur.

Saat ini para tersangka masih ditahan di Pomdam Rutan Guntur Jakarta.

KPK juga melakukan perpanjangan masa penahanan bagi tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni untuk tersangka Tubagus Iman Ariyadi (TIA), Ahmad Dita Prawira (ADP) Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Cilegon, dan Hendy (HE) selaku pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan kawasan industri di wilayah Cilegon.

KPK juga ikut menetapkan lima tersangka lain.

Mereka ialah Kepala BP-TPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira; Hendry selaku pihak swasta; Dirut PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro, dan terakhir Pro-ject Manager PT BA Bayu Dwinanto Utomo.

Dalam kasus itu, Iman diduga kuat menerima suap Rp1,5 miliar untuk memuluskan proses perizinan analisis mengenai dampak lingkung-an (amdal) Transmart yang akan dibangun di Lapangan Sumampir, Jalan Yasin Beji, Kebon Dalem, Kota Cilegon. (Dro/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya