Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Istri Setnov Ditanya seputar Kepemilikan Dua Perusahaan terkait KTP-E

Arga Sumantri
20/11/2017 20:03
Istri Setnov Ditanya seputar Kepemilikan Dua Perusahaan terkait KTP-E
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

ISTRI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait kepemilikan dua perusahaan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, salah satu yang didalami yakni soal kepemilikan PT Murakabi Sejahtera yang disebut kental dengan keluarga Setnov.

"Ada histori tentang kepemilikan perusahan, salah satunya Murakabi yang kita dalami lebih lanjut, sejarahnya awalnya bagaimana," ungkap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Selain itu, Deisti dimintai keterangan terkait PT Mondialindo Graha Perdana. Deisti tercatat sebagai Komisaris perusahaan itu. KPK ingin mencari tahu sejauh mana keterkaitan perusahaan itu dalam lingkaran korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Saksi memiliki jabatan yang cukup tinggi. Kita dalami, kita ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan itu," ujarnya.

Pada pemeriksaan hari ini, Deisti diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, terkait kasus korupsi KTP-e. Deisti juga sekaligus diperiksa terkait kasus yang menjerat suaminya.

Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat setelah Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat, 3 November 2017. Saat itu, jaksa KPK mencecar Novanto soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Dalam sidang, jaksa KPK menyebut istri dan anak Novanto masing-masing memiliki 50% dan 80% saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan ini diketahui sebagai pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek KTP-e.

Tak hanya itu, pada persidangan tersebut Novanto mengaku pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia berkelit kalau istri dan anaknya ikut dalam kepemilikan perusahaan tersebut. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya