Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Caleg Perempuan bukan cuma Penggembira

MI
19/11/2017 10:08
Caleg Perempuan bukan cuma Penggembira
(Manager Riset Puskapol Fisip UI Dirga Ardiansa memberikan keterangan dalam seminar 'Analisis Perolehan Suara dalam Pemilu 2014---Dok.MI/IMMANUEL ANTONIUS)

KETERWAKILAN perempuan di lembaga legislatif butuh komitmen kuat dari partai politik. Parpol diminta tidak sekedar mencantumkan nama perempuan dalam daftar calon anggota legislatif (caleg), tapi harus memperjuangkan agar lolos sebagai anggota legislatif.

“Ya butuh komitmen partai politik. Kalau kemampuan perempuan saya kira sudah bisa, tapi partai harus memperjuangkan supaya 30% ke­terwakilan perempuan di parlemen benar-benar terwujud,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri acara Konsolidasi Nasional III Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), di Jakarta, Jumat (17/11).

Tjahjo mengakui banyak kendala yang dihadapi parpol dalam memenuhi syarat tersebut, salah satunya kader perempuan tidak siap. “Ya memang kadernya tidak siap, saya pernah jadi sekjen partai mencari perempuan juga sulit, akhirnya enggak sampai 30%,” terangnya.

Secara terpisah, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate pun mengakui banyak tantangan yang dihadapi parpol untuk memenuhi keterwakilan perempuan. Kendati demikian, pihaknya punya komitmen untuk memenuhi syarat tersebut. Artinya, hal itu tidak hanya sebagai syarat yang diamanatkan UU, tapi mereka juga berkomitmen bisa terpilih dan bekerja dengan baik di parlemen.

Johnny menyampaikan ada dua syarat yang harus dipenuhi caleg perempuan, yaitu memiliki elektabilitas bagus dan bisa bekerja dengan baik ketika terpilih. “Sekarang untuk mendapatkan dua syarat itu tidak gampang, baik di pusat maupun daerah. Benar, tidak gampang.”

Sejauh ini, KPPRI terus mendorong peningkatan jumlah perempuan di parlemen. “Anggota parlemen perempuan memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap isu kesetaraan gender,” kata Ketua Panitia Pengarah Konsolidasi Nasional III KPPRI Ammy Amalia. (Nur/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya