Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMUAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan pelaku korupsi di Indonesia didominasi oleh mereka yang mengenyam pendidikan tinggi, mulai yang bergelar sarjana, master, hingga doktor (Media Indonesia online, Jumat (10/11). Data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW) medio Januari - Desember 2016 juga menunjukkan pelaku korupsi banyak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang didominasi oleh pejabat tinggi di tingkat kabupaten/kota.
Dua temuan lembaga antikorupsi tersebut menunjukkan para aktor koruptor ialah mereka yang berpendidikan. Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, pelaku korupsi yang berpendidikan tinggi itu disebabkan hanya merekalah yang memiliki akses terhadap pengelolaan sumber daya negara. Sementara itu, warga yang berpendidikan lebih rendah, tambahnya, tidak memiliki akses lebih besar.
“Jadi, wajar jika pelaku orang berpendidikan tinggi, tetapi perilaku korupsi tidak ditentukan oleh tingkat pendidikannya, tetapi kesempatan dan tata kelola yang buruk,” ungkap Febri, Kamis (16/11).
Febri menambahkan ICW fokus pada upaya menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi melawan korupsi, baik dalam penindakan maupun pencegahan.
“Kalau dipersentasekan, program ICW untuk penindakan sebanyak 40% dan pencegahan 60%. Namun, yang dominan muncul di publik ialah kegiatan advokasi penindakan. Karena itu, ICW memandang pencegahan korupsi lebih penting daripada penindakan,” Febri.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Doni Koesoema A mengatakan korupsi terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks politik, mereka yang memiliki gelar tinggi berpeluang lebih tinggi menjadi pemimpin.
Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengatakan yang bertanggung jawab mengenai masalah korupsi bukan hanya KPK, kejaksaan, dan kepolisian, tetapi juga ranah akademik. Kampus harus dapat memberikan contoh pengelolaah yang baik dan transparan, serta harus ada kurikulum yang juga memerangi korupsi. (TB/X-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved