Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PELIBATAN seluruh Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat menambah daya gedor untuk memberantas praktik pungutan liar yang marak terjadi di pelosok wilayah.
Hal itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno seusai acara serah terima jabatan Ketua Pelaksana Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, kemarin.
Putut yang selanjutnya bertugas sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli menggantikan Dwi Priyatno menjelaskan Bhabinkamtibmas nantinya dimanfaatkan menjadi penyambung lidah dalam sosialisasi pencegahan.
"Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia kurang lebih ada 52 ribu (personel). Di setiap desa dan kelurahan ada satu orang dan akan diberi pengarahan untuk melaksanakan tugasnya," ujar Putut.
Menurutnya, sosialisasi untuk mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan dengan pelibatan Bhabinkamtibmas telah dilakukan di sejumlah markas kepolisian daerah. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas yang sudah mendapat pembekalan tersebut diminta turun ke lapangan menemui masyarakat.
Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu menambahkan misi utama satgas ialah melakukan pencegahan dan pemberantasan pungli sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Kenapa pencegahan dinomorsatukan? Karena sangat besar kerugian negara ini kalau seandainya kita tidak bisa mencegah. Karena itu, pencegahan saya prioritaskan, tetapi bukan berarti penindakan kita kesampingkan. Penindakan tetap dilakukan karena itu bagian dari upaya pencegahan."
Putut berharap upaya penindakan yang dilakukan tim satgas dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku, termasuk mencegah pelaku lain melakukan perbuatan serupa.
Ia pun berjanji akan memonitor dan menata sistem pencegahan di sejumlah lokasi operasi penangkapan agar kasus pungli tidak terulang.
Dwi Priyatno menambahkan, sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, tim satgas telah melakukan 1.317 operasi penangkapan dan berhasil menyita Rp315 miliar.
Ia menilai maraknya pengungkapan kasus tersebut membuktikan praktik pungutan liar masih terjadi.
"Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada semua pihak dan masyarakat untuk menolak adanya pungutan liar. Itu suatu kejahatan yang harus diberantas bersama-sama. Untuk menuju Indonesia bersih dari pungli, tentu tidak hanya mengharapkan dari satgas maupun UPP (unit pemberantasan pungli), tetapi juga partisipasi masyarakat," jelasnya. (Gol/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved