Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sekjen Golkar Jamin Novanto Kooperatif

Gold Eksa
18/11/2017 07:53
Sekjen Golkar Jamin Novanto Kooperatif
(MI/RAMDANI)

SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Ketua Umum Golkar Setya Novanto bakal kooperatif dengan kasus yang sedang ia hadapi. Idrus meyakini Novanto bakal memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

"Pak Novanto konsisten, istikamah, kooperatif dalam mengkuti proses hukum yang ada, dan sangat menghormati proses hukum yang ada di KPK," kata Idrus seperti dikutip Metrotvnews.com, di Jakarta, kemarin.

Idrus mengatakan tidak ada istilah penangkapan Novanto. Novanto malah sedianya akan memenuhi panggilan KPK, pada Kamis (16/11).
"Mana ditangkap. Kan kemarin sudah mau menghadap, mau memenuhi panggilan jadi ndak ada masalah," terang Idrus. Ketika ditanya tentang kekosongan jabatan ketua bila Novanto ditahan, Idrus memastikan semua pekerjaan dan fungsi partai akan tetap berjalan dengan semestinya.

Di kesempatan terpisah, anggota Dewan Kehormatan Golkar Ginandjar Kartasasmita menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Novanto. Ia berharap masalah yang melingkupi sang ketua umum cepat selesai. Ginandjar meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Soal Pak Nov, masalah yang beliau hadapi kan masalah hukum diatasi dengan hukum saja, tetapi kita semua tetap harus menghargai asas praduga tak bersalah," ujar Ginandjar.

Ginandjar menambahkan politisi senior Golkar fokus kepada masalah yang sedang dihadapi sekarang. Meski begitu, rentetan kejadian terkait Novanto tidak serta merta membuat forum senior Golkar untuk mengadakan pertemuan.

Menurut dia, di dalam partai ada mekanisme dewan pembina, dewan kehormatan, dan dewan pakar yang semuanya beranggotakan politisi senior Golkar. Aspirasi mereka bisa disalurkan melalui wadah dewan tersebut.

Ginandjar pun meyakini prahara yang tengah menimpa Golkar bisa diselesaikan oleh para politisi Golkar yang sedang menjabat.

Cek kepala

KPK telah menerbitkan surat penahanan terhadap Novanto, kemarin. Namun, penahanan dibantarkan karena Novanto harus menjalani perawatan akibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11). Tersangka kasus korupsi proyek KTP-E itu semula dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, kemudian dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atas permintaan KPK.

Novanto harus menjalani pemeriksaan bagian kepala dengan magnetic resonance imaging (MRI). Di rumah sakit pemerintah itu, Novanto didampingi istrinya Deisti Astriani Tagor ke ruangan IGD dan radiologi. Selain itu, ada pengacaranya, Fredrich Yunadi.

Tidak ada yang boleh mengabadikan situasi pemeriksaan Novanto di kedua ruangan tersebut karena kondisi penjagaan ketat. Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Guntur Setiawan menyatakan sempat datang menjenguk Novanto.

Menurut Guntur, Novanto tampak mengalami luka di bagian kepala dan tangan. "Ruangan dijaga penyidik KPK sekitar 15-an orang," ujarnya tanpa merinci ruangan tempat Novanto dirawat inap.

Fredrich mengklaim kondisi kliennya masih sangat lemah. Apalagi, sebelumnya sudah ada penyakit. "Beliau itu banyak yang harus diobservasi, karena selain kecelakaan, ternyata beliau kan memang betul-betul sakit. Tekanan darahnya tinggi, gula darahnya tinggi, komplikasi. Suaranya pelan sekali, jadi belum bisa lancar komunikasi," ujarnya. (Pol/MTVN/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya