Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum meminta 14 partai politik calon peserta Pemilu 2019 memperbaiki berkas pendaftaran. Mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki dalam kurun 14 hari ke depan mulai 18 September.
KPU, kemarin, secara resmi menyampaikan hasil pemeriksaan administrasi pendaftaran calon peserta pemilu. Penelitian administrasi dilakukan sejak 18 Oktober lalu.
"Semuanya dalam penelitian ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat, yang kemudian diberikan kesempatan perbaikan 14 hari ke depan," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Selain menyampaikan perihal perbaikan, KPU juga memberikan user ID baru untuk akses sistem informasi partai politik (sipol).
"Namanya perbaikan kan ada juga di data atau dokumen yang sudah diinput ke sipol. Dokumen yang sudah diserahkan kan sumbernya dari situ, jadi supaya nantinya sinkron antara apa yang diserahkan dan yang ada di sipol," tutur Hasyim.
Dia mengungkapkan hasil penelitian administrasi yang disampaikan pada Jumat sore merupakan hasil penelitian terhadap dokumen syarat pendaftaran, status dokumen, dan daerah asal dokumen. "Misalnya, dokumen itu ada di kabupaten mana? Semua parpol ada yang status dokumen pendaftarannya memenuhi syarat dan ada juga yang tidak memenuhi syarat. Persebarannya beda-beda (daerahnya, tingkatannya)," urai Hasyim.
Selain itu, imbuhnya, KPU juga masih menemukan data ganda antarparpol ataupun internal parpol. Misalnya, ada nama yang sama masuk ke kepengurusan partai berbeda. "Ada nama yang digunakan partai A, tetapi muncul juga di partai B. Itu nanti kita verifikasi, sebenarnya dia anggota partai mana dan dibuatkan surat pernyataan."
Sementara itu, 14 parpol yang menerima hasil penelitian administrasi dari KPU ialah Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda. Perwakilan seluruh partai hadir dalam acara serah terima hasil verifikasi, kemarin.
Tidak substansial
Penanggung jawab verifikasi DPP Partai NasDem Wismen A Razak mengatakan bahwa perbaikan yang harus dilakukan pihaknya tidak begitu substansial. Pihaknya hanya perlu memperbaiki legalisasi dokumen kepengurusan yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen.
"Di kita itu tanda tangan ketum dan sekjen buat stempel, tapi diharapkan oleh KPU tanda tangan basah, jadi cuma itu saja. Kita cuma mengubah legalisasi SK yang tadinya stempel, sekarang harus tanda tangan basah," terangnya. Wismen mengaku NasDem tidak bermasalah dalam hal kegandaan anggota ataupun dokumen palsu. "Kita tidak ada yang ganda dalam hal kepengurusan."
Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang pun mengatakan pihaknya diminta memperbaiki dokumen kepengurusan yang harus tanda tangan basah. Selain itu, nomor rekening harus disesuaikan dengan daerahnya.
Tak hanya itu, ia pun mengatakan ditemukan kegandaan anggota. "Dari 270 ribu keanggotaan yang kami masukkan di sipol, kurang lebih ada 20 ribu yang ganda. Jadi, enggak sampai 10%-lah. Pada dasarnya itu tidak mengurangi bahwa partai kami tak cukup syarat," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni juga menyebut bahwa KPU menemukan ada kegandaan anggota partainya dengan partai lain. "Anggota PSI sekitar 13 ribu yang ganda, dari 200 ribu lebih yang dilaporkan ke KPU. Tapi kegandaan 13 ribu itu belum dikonfirmasi." (P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved