Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPD RI Oesman Sapta Odang menyinggung lembaga yang dipimpinnya hingga saat ini tidak memiliki gedung sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Oso, sapaan akrab Oesman Sapta, di hadapan Presiden Joko Widodo dalam acara Saransehan DPD RI di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Jumat (17/11).
"DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan gedung untuk melakukan fungsinya. Padahal hal ini bisa dilakukan sempurna bila kebutuhan sarana bisa dipenuhi," ujar Oso.
Menurutnya, DPD memiliki fungsi yang berperan aktif dalam seluruh tahapan proses pengawasan undang-undang terkait kepentingan daerah dalam mendukung pemerintah. Misalnya pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan dana transfers daerah ataupun dana desa, dan pelaksanaan otonomi daerah.
"Ini sesungguhnya diamanatkan di Undang-Undang MD3 sejak beberapa tahun yang lalu, sudah jelas bahwa perwujudan konstitusional, DPD tanggung jawab kita bersama dengan kata lain dukungan Presiden," papar Oso.
Seusai pertemuan, Presiden Jokowi enggan berkomentar soal usulan pembangunan gedung DPD tersebut. Presiden justru menyerahkan semuanya kepada Oso. "Tanyakan ke Pak Ketua DPD. Itu wilayah DPD," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved