Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Perbaikan Peradilan Tugas Semua Pihak

Richaldo Y Hariandja
17/11/2017 19:59
Perbaikan Peradilan Tugas Semua Pihak
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

PERBAIKAN sistem peradilan di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan dunia akademik saja. Perlu ada upaya dari seluruh pihak untuk menciptakan dan mengawasi sistem peradilan yang bersih di Indonesia.

"Ketika mereka di dalam kampus, mereka dididik dengan baik, dan begitu mereka keluar mungkin lingkungannya yang pengaruhi dan juga banyak sekali yang menggoda dan macam-macam lah," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso dalam simposium Fakultas Hukum di Era Kompetisi Global, di kampus UI, Depok, Jumat (17/11).

Untuk itu, ia tetap berharap setiap sarjana lulusan fakultas hukum di Indonesia tidak melupakan ajaran yang diberikan di kampus. Meskipun demikian, pengawasan eksternal juga perlu dilakukan agar semua pihak dapat melakukan peradilan yang baik.

Topo mengakui jika dunia peradilan di Indonesia sedang mendapat sorotan saat ini. "Peradilan kita ini sudah sekian lama mendapatkan sorotan dari banyak pihak dan masyarakat, tapi kita kan juga ada kontrolnya yang sudah berjalan, bahkan dari kampus kita udah berjuang sediakan sumber daya yang bagus," ucap dia.

Meskipun demikian, ia menilai diperlukan bantuan juga dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan agar dapat lebih berkontribusi dalam dunia peradilan. Salah satu yang perlu diperhatikan ialah peningkatan riset terkait peradilan di Indonesia.

Salah satu bentuk dukungan yang diperlukan menurutnya adalah bantuan dana atau hibah. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk membantu dalam publikasi terkait hasil riset yang dihasilkan.

Hal senada disampaikan Dekan FH Universitas Diponegoro dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, riset FH masih kalah jauh dibandingkan ilmu eksakta. "Karena itu nanti kita akan adakan pertemuan untuk meningkatkan jurnal secara nasional," ucap dia.

Menurut dia, yang perlu ditingkatkan ialah budaya membuat jurnal di kalangan akademik, khususnya fakultas hukum. "Karena di sini kita senangnya jadi pejabat, ketimbang buat jurnal," tukas dia. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya