Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meyakini Setya Novanto adalah sosok negarawan yang berjiwa besar dan bersedia mengikuti proses hukum. Untuk itu, ia meminta Setnov mau kooperatif dan menyelesaikan persoalan dengan KPK di pengadilan.
"Siapa pun yang menjadi tersangka harus diletakkan sebagai warga negara yang taat hukum, tanpa terkecuali. Jabatan publik, ketua partai ormas kan hanya posisinya saja," jelasnya.
Ia pun meminta, jangan mencampuradukkan politik dengan hukum. Hal tersebut terkait jabatan Setya Novanto yang saat ini masih menjadi Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar. Ia berharap partai politik atau ormas tidak menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Artinya, setiap orang yang sudah dikenakan status tersangka dan merasa diperlakukan tidak sesuai hukum, tetap harus mematuhi hukum yang berlaku, bukan malah melawan hukum.
Menurut Haedar, KPK independen dan memiliki mekanisme hukum dalam menjalankan tugasnya, tanpa terjebak kontroversi. Semua pihak yang bermasalah dengan hukum hendaknya mengikuti proses di pengadilan karena tempat itu terbuka untuk menyelesaikan masalah.
Di sisi lain, pengadilan di Indonesia juga harus bertindak adil objektif dan berdiri tegak di atas prinsip hukum.
Sebagai sebuah organisasi, Haedar dengan tegas menyatakan, Muhammadiyah konsisten pada penengakan hukum, termasuk dalam hal pemberantasan korupsi yang berdiri di atas prinsip hukum. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved