Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah nama yang diduga ikut menyuap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono. Kasus yang diungkap KPK pada Agustus 2017 lalu itu terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla pada tahun anggaran 2015-2016.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik lembaga antirasywah telah mengidentifikasi pihak-pihak yang menyuap serta memberikan gratifikasi kepada Tonny Budiono. Namun, ia enggan membeberkan detail identitas siapa saja penyuap yang dimaksud tersebut.
"Kita sudah mendapat informasi pihak yang diduga terima suap siapa saja dan dari penyidikan ke penuntutan, ke persidangan, pihak-pihak yang diduga beri gratifikasi sudah idenfitikasi orangnya," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11).
"Sejumlah pejabat pelabuhan di berbagai daerah dan swasta kami dalami untuk Dirjen Hubla, tapi spesifik siapa pemberi dan berapa nilai itu belum bisa dibuka," sambung dia.
Meski telah mengantongi sejumlah nama pemberi suap, KPK belum mendapat informasi mengenai siapa saja pihak penerima suap selain Tonny. Febri mengaku saat ini penyidik masih fokus mendalami proses gratifikasi tersebut.
"Kita fokus dari mana asal usul uang dan beberapa barang yang diduga gratifikasi, seperti jam tangan yang diberikan saat ulang tahun, ada keris, cincin, dan bentuk-bentuk lainnya."
KPK menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Keduanya diamankan saat KPK menggelar operasi penangkapan yang berlangsung secara maraton sejak Rabu (23/8) malam hingga Kamis (24/8) sore di Jakarta. Dalam perkara tersebut penyidik juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp20,074 miliar. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved