Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Jaksa Agung: Penegakan Hukum yang Konsisten, Tegas, dan Terukur Jadi Kunci

Golda Eksa
15/11/2017 18:35
Jaksa Agung: Penegakan Hukum yang Konsisten, Tegas, dan Terukur Jadi Kunci
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KORUPSI telah bertransformasi bukan lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dikenal dilakukan di kalangan terdidik maupun elit penguasa saja, melainkan sudah berkembang menjadi kejahatan korporasi, berjamaah, dan bahkan lintas negara.

Saat ini pelbagai bentuk penyelewengan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi telah menyebar dan menjalar hingga ke daerah, termasuk ke pelosok desa yang seiring dengan sistem desentralisasi dan kebijakan penyaluran dana desa.

"Menjadi sebuah ironi ketika abdi negara yang seharusnya mendharmabaktikan waktu, tenaga, pikiran, dan kemampuannya untuk kepentingan rakyat, namun sebaliknya justru telah menyengsarakan karena mencuri uang rakyat," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya saat pelantikan Wakil Jaksa Agung dan sejumlah pejabat eselon I, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/11).

Prasetyo menambahkan, bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan aksi kelompok kriminal bersenjata serta munculnya berbagai paham dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pelbagai persoalan itu harus segera ditangani dengan cepat dan tepat guna merawat kehidupan berdemokrasi serta tetap menjaga keutuhan NKRI.

Di sisi lain, sambung dia, menjelang ambang tahun politik dengan perhelatan pilkada serentak, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan presiden, telah menghadirkan dinamika serta suhu politik yang memanas serta tidak bisa diperkirakan lantaran beragamnya muatan kepentingan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan yang mengarah pada konflik horizontal.

"Semua permasalahan itu menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama. Oleh sebab itu, bagi kita penegakan hukum yang konsisten, tegas, serius, dan sungguh-sungguh namun tetap terukur, akan menjadi salah satu jawabnya."

Pada kesempatan itu Prasetyo melantik 9 pejabat eselon I di lingkup Korps Adhyaksa. Mereka yang dilantik, ialah Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung. Posisi Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Khusus yang ditinggalkan Arminsyah dipercayakan kepada Adi Toegarisman.

Jan Samuel Maringka yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan kini mengemban amanat sebagai JAM Bidang Intelijen. Berikutnya, Loeke Larasati Agoestina menjabat JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Yusni menjadi JAM Bidang Pengawasan, serta Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Prasetyo pun mengangkat 3 pejabat sebagai staf ahli Jaksa Agung, seperti Agus Riswanto, Feri Wibisono, dan Sudung Situmorang. Penentuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di Kejaksaan Agung dilakukan atas dasar pertimbangan matang, terukur, objektif, serta memperhatikan sejumlah aspek, seperti prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya