Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

MA Usut Dugaan Pungli Seleksi Calon Hakim

11/11/2017 12:15
MA Usut Dugaan Pungli Seleksi Calon Hakim
()

KETUA Mahkamah Agung, Hatta Ali, telah memerintahkan Badan Pengawas (Bawas) MA untuk mengusut secara tuntas terkait adanya dugaan pungli ataupun suap dalam seleksi penerimaan calon hakim.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah.

"Ketua MA memerintahkan Bawas untuk mengusut dugaan pungli pada seleksi penerimaan calon hakim," kata Abdullah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (10/11).

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan terjadi dugaan pungli dalam proses seleksi penerimaan calon hakim.

Dalam seleksi pada 1 Agustus hingga 3 November lalu itu, sebanyak 1.607 calon hakim dinyatakan lolos dari 30.715 pendaftar.

Dalam prosesnya, panitia seleksi nasional menggunakan metode penerimaan calon pegawai negeri sipil.

Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos harus menjalani tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem computer assisted test (CAT) yang nilainya langsung dipublikasikan.

Berdasarkan hal ini, Abdullah menyimpulkan potensi kecurangan sangat kecil karena pihaknya lebih banyak menggunakan jasa teknologi.

"Kalau hal itu terjadi, kemungkinan sengaja dilakukan oleh oknum yang sengaja mencederai proses seleksi calon hakim yang dilakukan oleh Kemenpan-Rebiro," tambahnya.

Ia menekankan tidak ada pungutan sama sekali sepanjang proses seleksi calon hakim.

"MA tidak mengenakan biaya apa pun, berapa pun, dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan kapan pun. Apabila terjadi, pasti semuanya akan terdengar karena seleksi ini dipantau oleh beberapa lembaga," tegasnya.

Selain itu, proses seleksi penerimaan calon hakim juga bersifat transparan.

Saat ujian berlangsung, siapa pun dapat melihat secara langsung jalannya ujian tersebut melalui monitor televisi yang menyiarkannya secara langsung.

"Proses tersebut sangat transparan dan tidak mungkin terjadi penyalahgunaan," imbuhnya.

Untuk itu, soal adanya dugaan pungli ataupun suap yang mewarnai proses seleksi tersebut, MA tidak akan tinggal diam.

Bawas MA pun diminta menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas.

Namun, kata Abdullah, sampai hari ini masih belum ada laporan dugaan pungli tersebut yang masuk ke Bawas MA.

Selain menunggu laporan yang masuk, Bawas juga aktif dalam mengusut dugaan pungli tersebut dengan meminta laporan yang ada di daerah-daerah.

"Apakah ada yang pernah mendengar informasi (dugaan suap atau pungli)? Nanti akan ditelusuri dari mana informasi tersebut berhembus. Bawas tidak pasif, tapi aktif," tandasnya. (Nur/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya