Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu, kemarin.
Agendanya ialah mendengarkan keterangan ahli pelapor maupun terlapor. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) yang menjadi pelapor menjalani sidang pemeriksaan pertama.
Dalam aduan itu, Parsindo menyatakan pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah bermasalah sejak awal dan rentan diganggu peretas (hacker).
Saat membuka Sipol, Tim IT Parsindo pernah melihat tampilan berubah menjadi gambar zombi, kemudian tidak dapat diakses serta memberikan informasi 'sedang dalam maintenance'.
Salah seorang saksi yang dihadirkan Parsindo, Koordinator IT Parsindo, Suratno, menjelaskan dalam proses pendaftaran sering menemukan kendala penggunaan Sipol.
Parsindo mendapatkan user id dan password Sipol pada 28 September dan mulai meng-input data pada 7 Oktober.
Menurut Suratno, dalam pengisian Sipol, awalnya Parsindo menggunakan metode desentralisasi atau menyerahkan kepada setiap pengurus tingkat provinsi.
"Karena saya super admin, daerah-daerah pada minta log in username dan password. Ketika saya harus create sebagai super admin, itu ada kendala. Saya langsung laporan pada helpdesk, dan itu hampir berlangsung sekitar dua hari tidak terpecahkan. Intinya memiliki banyak kendala, dan sampai pada akhirnya yang sangat krusial, kita putuskan ubah jadi metode sentralisasi. Itu tanggal 14 Oktober," ungkapnya.
Tak hanya Parsindo, PIKA dalam aduannya ke Bawaslu menyatakan KPU melakukan beberapa pelanggaran administrasi yang merugikan mereka.
Kerugian itu antara lain karena Sipol di KPU mengalami gangguan, yang otomatis sering terjadi keterlambatan untuk pengisian data atau melampirkan data/dokumen tahap berikutnya.
Ketua DPD PIKA Jawa Barat M Zaki selaku saksi dalam per-sidangan itu mengungkapkan pihaknya merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan petugas KPU.
"Datang ke KPU tanggal 16 Oktober pukul 22.00 WIB bawa dokumen. Dokumen tidak diperiksa, dan baru dipe-riksa 17 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB," keluhnya.
Sudah sosialisasi
Dalam menanggapi keluhan itu, komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan sejak awal pihaknya telah melakukan tiga kali sosialisasi dan bimbingan teknis.
Parpol pun sudah mendapatkan gambaran mengenai Sipol dan tantangan dalam pemenuhannya.
"Atas dasar itu, semestinya parpol mengetahui bahwa terdapat daerah di Indonesia yang kurang dalam hal infrastruktur terkait jaringan internet dan bisa bersiap sejak awal untuk mengatasinya," katanya.
Meski demikian, ia atas nama KPU meminta maaf bila ada banyak kekurangan dalam proses pendaftaran parpol. Dia meluruskan simpulan PIKA bahwa ada semacam ketidakberimbangan dalam pelayanan KPU.
Menurutnya, jadwal kehadiran Partai Demokrat, PBB, dan PIKA sudah diatur tak berbarengan.
"Karena kalau sebut didiskri-minasi, PD hadir pukul 14.00 WIB, kemudian PBB hadir pukul 09.00 WIB. Jadi, memang pemeriksaan menurut urutan kehadiran, dan pada 17 Oktober petugas kami mengabarkan bahwa PIKA akan hadir pukul 23.00 WIB. Justru petugas kami yang minta agar lebih cepat (pukul 21.00 WIB)," jelasnya. (P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved