Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Sindir Novanto, Wapres Sebut Pelaporan Meme bikin Pengadilan Repot

Dheri Agriesta
07/11/2017 15:11
Sindir Novanto, Wapres Sebut Pelaporan Meme bikin Pengadilan Repot
(Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto Frederic Yunadi (kanan) dan timnya menunjukkan sejumlah meme Setya Novanto yang beredar di internet ---ANTARA/Rosa Panggabean)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla menilai pelaporan terhadap pembuat dan penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto tak tepat. Karena, meme merupakan ekspresi masyarakat.

"Itu kan semacam karikatur, itu ekspresi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Kalla menilai, tindakan itu tak elok dan tak bijak. Apalagi, ada banyak akun yang membuat dan menyebarkan meme gambar Setya Novanto saat sedang terbaring di salah satu kamar Rumah Sakit Premier Jatinegara itu.

Wapres menambahkan, pelaporan terhadap pembuat dan penyebar meme hanya akan membuat pengadilan repot. "Kalau semua meme-meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu. Karena begitu banyak meme-meme," jelas Kalla.

Novanto telah melaporkan puluhan akun media sosial yang menampilkan meme dirinya. Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap meme tersebut telah menghinanya.

Bahkan, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus meme ini. Tersangka tersebut ialah Dyann Kemala Arrizzqi, politikus PSI.

Dyann menyebarkan meme Novanto yang tengah dirawat di rumah sakit melalui akun @Dazzlingdyann pada 7 Oktober 2017. Meme yang diunggah itu disebut berasal dari akun Instagram lain. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya